Madiun-Matakompas.com-Kejadian Mobil milik pengacara di Madiun dirusak sejumlah warga, akhirnya berbuntut panjang. Selain mengempeskan angin ban, pelaku yamg diduga pendukung salah satu Cakades itu juga merusak bamper bagian depan mobil bernomor Polisi AB 1102 GJ.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (23/12) lalu di lapangan depan balai desa Klorogan, Kecamatan Geger Madiun. Saat itu sang pemilik mobil, yang diketahui bernama Ridho Al Azis, sedang mendatangi undangan panitia Pilkades di balai desa Klorogan, untuk mengklarifikasi penetapan calon kepala desa terpilih, padahal persyaratannya dinilainya cacat hukum.
“Awalnya saya datang ke balai desa Kolorogan untuk menemui panitia Pilkades karena ada sesuatu yang harus saya tanyakan. Lalu di luar ada suara teriak-teriak, dan suara semacam membanting perabotan. Saat saya selesai ada banyak orang di luar dan mobil saya dalam posisi ban kempes dan bamper depan rusak,” cerita Ridho kepada awak media, Sabtu siang (25/12/2021).
Pengacara muda asal Ponorogo itu awalnya berprasangka baik bahwa mobilnya terkena paku atau benda tajam lainnya. Namun ia terkejut saat ada sebuah video dan foto masuk ke dalam pesan WhatsApp nya. Video dan foto itu menunjukan adanya seorang pria mengempes ban mobilnya. Di bagian lain ada pria yang membanting kursi plastik di balai desa hingga hancur.
“Pikir saya kempes kena paku atau apa. Tapi kok ada WA masuk, isinya video dan foto ban mobil saya di gembos. Ini ada juga pria yang banting kursi plastik sampai hancur, ada suara wanita juga yang menyebut lelangan kursi satu gak apa apa karena bakal dapat ganti delapan,” jelas Ridho sambil menunjukan foto dan video dari telepon genggamnya.
Atas kejadian itu, Ridho mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun pada Jumat siang (24/12/2021) kemarin. Pihaknya yakin Polisi akan bekerja profesional dan tidak akan terpengaruh oleh kekuatan lain di balik orang-orang yang diduga terlibat dalam perusakan mobilnya tersebut.
“Sudah saya laporkan, sementara masih bersifat aduan. Saya yakin Polisi profesional dan tidak terpengaruh pihak lain lah,” ujar Ridho.(de)