BANDUNG, Matakompas.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Asasi Manusia Jawa Barat Taufiqurrakhman didampingi Kepala Subbidang Pembinaan, Kerjasama dan Teknologi Informasi Irvan Muayat terima kunjungan kerja Direktorat Narkoba Bareskrim Polda Jabar, Kamis (03/06/21).
Bertempat di Ruang Kepala Divisi Pemasyarakatan, tampak hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat beserta rombongannya yang berjumlah 3 orang.
Pada pertemuan ini dilaksanakannya curah pendapat dan pencarian penyelesaian dari masalah pertukaran data narapidana/tahanan/Warga Binaan Pemasyarakatan untuk nantinya digunakan demi keperluan percepatan proses penanganan tahanan/narapidana/WBP dalam pemberian hak remisi maupun asimilasi,PB,CB,CMB sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dimana untuk pidana khusus harus dilengkapi surat keterangan sebagai Justice Collaborator. audensi dirnarkoba polda kadivpas 5 Pembahasan membuahkan perencanaan mengenai akan dibuatkannya Memorandum of Understanding (MoU) ataupun diimplementasikan menjadi sebuah Rapat Koordinasi yang nantinya berguna untuk menyamakan persepsi para pengguna aplikasi proyek perubahan tersebut.
Pada Kesempatan yang sama, Dirnarkoba menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kadivpas dan jajarannya dalam hal peningkatan kerjasama pengungkapan pengendalian narkoba yang dilakukan WBP pada Lapas maupun Rutan di Jawa Barat dan berharap kedepan koordinasi ini semakin ditingkatkan.
Sumber : kemenkumhamjabar
Pewarta : Ayu Erick