
JEMBRANA, matakompas.com – Menjelang hari Raya Idul Adha, terjadi peningkatan kebutuhan daging kurban di beberapa daerah, terutama di pulau Jawa.
Ini dibuktikan dengan meningkatnya pengiriman sapi Bali potong ke Jawa atau ke luar pulau untuk kebutuhan kurban. Sejumlah pengusaha pengiriman sapi Bali pun ramai-ramai mengurus ijin pengiriman ke luar pulau.
Salah satu syarat ijin pengiriman sapi Bali/potong ke luar pulau adalah lolos uji laboratorium PCR Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bagi sapi yang positif PMK, tentu saja tidak diberikan dikirim atau melintas.
Sayangnya, uji PCR PMK ini sangat mudah dimanipulasi dan informasi yang beredar banyak sapi tanpa melalui uji PCR PMK diberangkatkan atau dikirim.
Hal ini dimungkinkan karena uji laboratorium PCR PMK tersebut menggunakan samplig.
Motode pengujian PCR PMK menggunakan sampling ini mengacu dengan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Nasional, Nomer 620 Tahun 2025 yang dikeluarkan tanggal 10 Maret 2025.
Disamping itu, pengambilan sampel darah sapi yang akan diuji di laboratorium BBVet Denpasar oleh petugas yang berwenang juga atas permohonan para peternak atau pengusaha pengiriman sapi Bali.
“Jadi karena pengujiannya mengunakan sampling, bisa saja sapi-sapi yang sehat di uji. Sementara sapi yang diduga sakit tidak diuji. Tapi jika ijin sudah keluar sapi sakit yang tdk diuji PCR PMK juga diberangkatkan atau dikirim. Ini sudah permainan dari dulu,” ujar sumber, Selasa (13/5/2025).
Lanjut sumber, pengambilan darah-darah sapi untuk diuji oleh petugas juga atas permintaan dari peternak atau pengusaha pengiriman sapi. Petugas hanya mengambil sampel jumlahnya sesuai dengan yang dimohonkan.
“Misalnya yang dimohonkan untuk diambil darahnya sepuluh ekor, ya yang diambil 10 ekor, meskipun di kandang ada dua puluh ekor sapi, yang lain tidak diambil darahnya,” imbuh sumber.
Hal ini juga terjadi di Jembrana. Beberapa pengusaha sapi di Jembrana diduga bermain dengan petugas saat pengambilan sampel darah untuk diuji. Bahkan ada pengusaha pengiriman sapi yang menyembunyikan sapi-sapinya yang sakit.
Pemeriksaan PCR PMK terhadap sapi-sapi Bali yang akan diantar pulaukan, semestinya dilakukan secara detail dan teliti atau diperiksa keseluruhan jumlahnya, bukan menggunakan sampling atau sampel. Karena beresiko sapi menghidap PMK ikut dikirim.
Terkait hal tersebut Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya dikonfirmasi melalui WhatsAp mengatakan, pengambilan sampel.darah sapi untuk diuji PCR PMK dilakukan oleh petugas dari dokter hewan.
“Tapi, pengambilan sampel darah sapi-sapi itu berdasarkan permohoan. Kita lakukan secara detail,” ujarnya singkat.
Terkait dengan dugaan manipulasi pengambilan sampel darah sapi yang akan dikirim antar pulau, Ngurah Sumber mengaku akan berkordinasi lagi dengan para pengusaha pengiriman sapi Bali yang ada di Jembrana.(red)