Desiminasi Hasil Riset Unwar dan UPH Jakarta Lahirkan Guru Besar Bahas Problematika Tanah Adat di Indonesia

DENPASAR- Matakompas.com – Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) Denpasar dan Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar bekerjasama dengan Program Studi (Prodi) Doktor (S3) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) Jakarta melaksanakan Sarasehan Temu Ilmiah: Diseminasi Hasil Riset di
Jaya Singha Mandapa, Lantai 4, Gedung Sekretariat Fakuktas Hukum (FH) Universitas Warmadewa (Unwar), Jalan Terompong Nomor 24, Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Senin, 28 Juli 2025.
Acara Sarasehan Temu Ilmiah: Diseminasi Hasil Riset dipandu oleh Moderator, Dr. I Nyoman Sugiartha, SH., MΗ., selaku Ketua Program Studi Doktor Hukum (S3) Unwar.
Istimewanya, acara ini menghadirkan lima (5) Narasumber berkompeten di bidangnya masing-masing, diantaranya Dr. Retna Pratiwi, SH., M.Hum., selaku Mantan Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, mengambil topik: “Kebutuhan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Hari Tua”.
Kemudian, Dr. H. Raja Sapta Ervian, SH., M.Hum,., sebagai Pengusaha (Owner The Stones Hotel-Bali dan Cahaya Damaya Energi), dengan topik: “Penguatan Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Dalam Mendukung Kemudahan Berinvestasi Untuk Membuka Lapangan Kerja”.
Selain itu, Narasumber, Dr. Lydia Fransisca, SH., M.Kn selaku Notaris dengan topik: “Kewajiban Notaris dalam Pelaporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan ke PPATK” dan Dr. Rudy Panjaitan, SH., MM., sebagai Advokat dengan topik: “Hak Ulayat Di Wilayah Pertambangan PT. Freeport Indonesia” serta Prof. Dr. I Made Suwitra, SH., MH., selaku Guru Besar Tetap Fakultas Hukum
Universitas Warmadewa, dengan topik: “Model Kelestarian Tanah Adat”.
Sebelum acara Sarasehan, Dekan FH Unwar, Dr. Ni Made Jaya Senastri, SH., MH., menyerahkan Cinderamata kepada Kaprodi Doktor (S3) Fakultas Hukum UPH Jakarta, Ass. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, SH., LL.M., yang dilanjutkan dengan penyerahan Cinderamata dan Sertifikat kepada Narasumber serta Moderator.
Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar), Dr. Ni Made Jaya Senastri, SH., MH., menyatakan Fakultas Hukum (FH) dan Pascasarjana Universitas Warmadewa (FH Unwar) bersama Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta, khususnya Program Studi (Prodi) Doktor (S3) berupaya memperkuat dan mempererat hubungan kerjasama dalam rangka Desiminasi Hasil Penelitian Mahasiswa Doktoral, baik dari UPH Jakarta maupun Pakar FH Unwar.
Menariknya, tema-tema yang diangkat itu beragam, yang berkaitan dengan hal-hal yang aktual di masyarakat, seperti Tanah Adat, Ketenagakerjaan dan Hukum Adat, termasuk beberapa Hukum berkaitan dengan Pluralisme Hukum di Indonesia.
“Salah satu tema yang diangkat ada dari Hasil Penelitian Dosen UPH Jakarta di Papua terkait dengan Hukum Adat mereka dan Tanah Adat, sehingga kami dari Bali juga memberikan materi tentang Tanah Adat yang disampaikan oleh Prof. Made Suwitra,” kata Dekan Senastri.
Tak hanya itu, acara Sarasehan Temu Ilmiah: Diseminasi Hasil Riset tersebut betul-betul menciptakan suatu kondisi akademik dari Hasil Penelitian yang dilakukan oleh Dosen Unwar maupun UPH Jakarta.
“Jadi, Desiminasi Hasil Penelitian ini akan memberikan pemahaman penting sekali untuk menyampaikan Hasil-Hasil Penelitian mahasiswa tingkat Doktoral itu ke publik, sehingga diketahui problematika yang pernah mereka teliti untuk dipahami oleh masyarakat dan mahasiswa,” paparnya.
Sebetulnya, kerjasama Unwar dan UPH Jakarta juga berkaitan dengan pembimbingan tingkat Doktoral, karena pihaknya dari Profesor Unwar dilamar UPH Jakarta, untuk mendampingi Pembimbingan Disertasi tentang Adat Campuran antara Adat Bali dengan Adat lainnya, yang menarik diteliti oleh mahasiswa UPH Jakarta.
“Kedepan, sebenarnya persolan Adat ini, terutama tentang Tanah Adat itu khan sesuatu yang sangat penting, termasuk penelitian, misalnya Bapak Doktor di Papua, ternyata problematika Tanah Adat, juga terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan Tanah Adat, untuk hal-hal bersifat ekonomi itu ternyata persoalan juga banyak di Papua, termasuk juga di Bali,” urainya.
Disebutkan, bahwa jika di Bali terfokus di bidang pariwisata dan Papua berkaitan dengan pertambangan. Ternyata, persoalan Tanah Adat itu sangat berkaitan erat dengan potensi yang ada di daerahnya.
“Dengan adanya Desiminasi Hasil Penelitian ini menjadikan setiap Perguruan Tinggi itu bekerjasama, untuk melahirkan Doktor-Doktor atau Guru Besar yang memang konsen dia untuk memperhatikan persoalan Tanah Adat di Indonesia, khususnya di Bali,” sebutnya.
Kedepan, Tanah Adat itu betul-betul tidak menimbulkan persoalan yang berat untuk generasi berikutnya, tapi bisa diberdayakan dan dimanfaatkan dan tidak menimbulkan persoalan terhadap masyarakat Hukum Adat itu sendiri.
Dengan adanya kesempatan yang diberikan Pemerintah, lanjutnya para pakar yang secara akademisi memang menggeluti persoalan Tanah Adat semestinya diberdayakan.
Apalagi, pihaknya dari Unwar memang memiliki Pusat Kajian tentang Tanah Adat, Ekowisata dan Kearifan Lokal, sehingga mahasiswa melalui Tugas Akhirnya diharapkan memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan yang ada di daerah sendiri, karena aset tanah itu tidak bisa ditambah.
“Itu fatalnya jika Tanah Adat disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak melindungi Tanah Adat itu kedepan, tapi justru menimbulkan banyak persoalan yang bisa menyisakan masalah bagi generasi yang akan datang. Jadi, sejak awal harus diantisipasi hal-hal seperti itu,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Doktor (S3) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta, Ass. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, SH., LL.M., menyebutkan kegiatan tersebut dilakukan untuk melakukan sinergitas potensi yang dimiliki UPH Jakarta dengan potensi yang dimiliki oleh FH Unwar buat tiga hal, yaitu kegiatan pembelajaran pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat serta penelitian.
“Itu masing-masing adalah aktivitas-aktivitas Akademik, misalnya pembelajaran, kami mengundang Guru Besar dari Universitas Warmadewa (Unwar) untuk menjadi Penguji di Program Studi Doktor UPH Jakarta,” terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menghadirkan Guru Besar Unwar sebagai Narasumber terkait Seminar-Seminar begitu juga sebaliknya.
“Kami juga Sharing kesini di FH Unwar seperti hari ini. Kemudian, berkaitan dengan pengabdian kepada masyarakat, kemarin kami juga melakukan salah satu kegiatan, ketika alumni kami punya background Hukum Kesehatan, beliau adalah Dokter yang melakukan sosialisasi di Rumah Sakit Bali Internasional Medical Center BIMC,” jelasnya.
Pada saat itu, pihaknya menjelaskan kepada Dokter dan Perawat tentang perlunya mempunyai Inform Concen Izin kepada Pasien, sebelum melakukan Tindakan Medis.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kegiatan Penelitian yang bakal dirancang kedepannya.
“Untuk apa saja topik-topik itu, tapi salah satunya menyangkut tentang Perkawinan Adat di Bali,” tambahnya.
Dipilihnya sebagai acara Sarasehan Temu Ilmiah, dikarenakan Unwar sebagai salah satu Universitas Swasta di Bali yang terbaik, disamping juga terdapat alumni UPH Jakarta yang menjadi pengacara di Bali, yang bisa menjembatani, yang praktis untuk mempermudah jalinan hubungan baik.
Untuk itu, kedepan pihaknya bakal meminta Dosen-Dosen FH Unwar untuk menjadi Penguji didalam ujian-ujian S3 di UPH Jakarta, yang dilanjutkan dengan program Penelitian bersama untuk dipublikasikan di Jurnal Internasional.
“Sebenarnya, misi besarnya adalah kami ingin mensinergikan potensi, karena saya tahu disini ada beberapa Guru Besar dengan keahlian spesifik, seperti Prof. Yohanes di bidang Hukum Bisnis, kemudian Prof. Made Suwitra di bidang Tanah Adat. Itu sesuatu yang kami tidak punya di UPH Jakarta, meski Hukum Bisnis kami punya, tapi perlu lebih banyak dikembangkan,” pungkasnya. (Red).