Daerah

Demi Keselamatan Masyarakat, Ketua LSM GASOS Dukung Langkah  DPRD Bali Hentikan Alih Fungsi Lahan

DENPASAR, Matakompas.com – Suasana serius mewarnai ruang rapat lantai tiga DPRD Provinsi Bali, Senin (29/9/2025), ketika Ketua LSM Gerakan Solidaritas Sosial Bali (GASOS), Lanang Sudira, menyampaikan aspirasi dalam audiensi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait kasus penyerobotan kawasan hutan negara di Bali.

Dalam pernyataannya, Lanang Sudira menegaskan bahwa permasalahan alih fungsi lahan hutan, terutama kawasan mangrove di Bali Selatan, bukan hanya soal pelanggaran hukum semata, melainkan menyangkut keselamatan hidup masyarakat Bali.

“Ini demi kemanusiaan, Pak. Demi keselamatan saudara-saudara kita di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan khususnya di Bali Selatan. Kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan, dan kita tidak bisa diam,” tegasnya di hadapan anggota dewan.

Lanang mengingatkan bahwa peristiwa banjir yang sempat terjadi di Denpasar pada 10 September lalu hanyalah gambaran kecil dari ancaman yang lebih besar. Ia menilai rusaknya kawasan hutan mangrove akibat penyerobotan dan pembakaran lahan akan memperparah risiko banjir rob, tsunami, maupun kenaikan muka air laut (panjerod).

“Kalau hutan mangrove ini mati semua, Denpasar bisa tenggelam. Bukan kita belajar dari tsunami Aceh? Apakah kita harus menunggu bencana baru bertindak?” ujarnya dengan nada emosional.

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum atas kasus pembakaran mangrove yang sempat ditangani aparat kepolisian. Menurutnya, vonis 1 tahun 8 bulan kepada pelaku pembakaran terlalu ringan dan tidak sebanding dengan kerusakan ekosistem yang ditimbulkan.

Dalam paparannya, Lanang menyebut kawasan mangrove dari Sanur hingga Kedonganan yang dulunya asri kini berubah drastis. Ia menyoroti adanya alih fungsi lahan, bangunan permanen maupun semi permanen, hingga dugaan praktik bisnis ilegal di kawasan lindung.

 

Bahkan, ia menyinggung keberadaan bangunan yang diduga berdiri di atas lahan mangrove sekitar Sidakarya hingga Serangan, yang seharusnya menjadi kawasan konservasi.

“Kami mohon dengan sangat hormat kepada bapak-bapak pejabat yang hadir, hentikan semua bentuk alih fungsi lahan. Jika ada pelanggaran hukum, tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Lanang.

Dalam kesempatan itu, Lanang juga memberikan apresiasi kepada aparat yang pernah menindak kasus pembakaran mangrove, namun ia meminta agar pemerintah dan DPRD Bali mengambil langkah nyata dalam melindungi kawasan hutan negara.

Baginya, pelestarian mangrove bukan sekadar menjaga lingkungan, tetapi juga melindungi generasi mendatang dari ancaman bencana.

“Jangan sampai Bali kehilangan tameng alaminya. Jika mangrove hilang, maka Bali Selatan akan jadi korban pertama,” pungkasnya (red/tim)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button