NTT, Matakompas.com- “Jadi, pagi ini, kami menerima satu unit senjata organik jenis M.16.A1 dengan no seri 9360557 yang masih aktif beserta amunisi dan magazine dari masyarakat,”
Demikian Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M, menyampaikan kepada awak media, usai upacara bendera di lapangan Makorem 161/Wira Sakti Kupang Jl. W.Z Lalamentik Oebufu Kota Kupang, Senin, (18/11/2024).
Danrem 161/Wira Sakti menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memegang senjata api agar segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI) baik dari Babinsa, Danramil, Kodim atau Korem.
“Sehingga senjata tersebut, jangan sampai jatuh di tangan orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Danrem 161/Wira Sakti.
Danrem 161/Wira Sakti memperoleh informasi bahwa masih banyak senjata-senjata yang disimpan oleh masyarakat sipil di wilayah NTT.
“Sekali lagi saya menghimbau agar segera di kembalikan, dan saya akan menjamin keamanan. Tidak mungkin saya mencelakakan saudara. Ini alat negara dan harus di kembalikan. Bulan lalu saya dapat 1 pucuk M.16.A 1 dengan seratus sekian butir peluru, hari ini satu pucuk lagi senjata M16 A.1, 2 magasen, 1 utas tali sandang dan 39 imunisi,” jelas Danrem 161/Wira Sakti.
Danrem 161/Wira Sakti menjelaskan bahwa sumber senjata ini ketika terjadi perang dari tahun 1974 sampai 1999 di Timor-Timur.
“Namanya perang ada anggota kita yang gugur dan dirampas oleh Fretelin,” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut Danrem 161/Wira Sakti menghimbau sekali lagi, yang dirumahnya atau bahkan ditinggal meninggal oleh orangtuanya, kalau ada senjata di rumahnya tolong segera di kembalikan.
“Senjata organik yang sudah di amankan sudah 2 pucuk, selama saya menjabat disini. Senjata rakitan 200 sekian.Kita khawatirkan pada saat mereka perang tanah dan perang suku pakai senjata. Kita harapkan kita ciptakan negara kita aman, damai, tentram,”pungkas Danrem 161/Wira Sakti.***