Daftarkan Diri di Kesbangpol Bali, Srikandi Mixed Marriage Siap Berkontribusi Positif Buat Bali

DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Srikandi Mixed Marriage Bali, Truli Vijay Rafi didampingi Divisi Kemanusiaan dan Kemasyarakatan, Antini Margiyanti melakukan audensi dengan Kesbangpol Provinsi Bali, yang diterima Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Ormas Kesbangpol Provinsi Bali, Adhitiana di Denpasar, Selasa, 2 September 2025.
Menurutnya, kedatangan Truli Vijay Rafi didampingi Antini Margiyanti ini, bertujuan mendaftarkan Srikandi Mixed Marriage Bali sebagai bagian dari Kesbangpol Bali.
Tak hanya itu, Pimpinan Srikandi Mixed Marriage Bali berupaya mencatatkan organisasi ini di Kesbangpol Provinsi Bali.
Harapannya, Srikandi Mixed Marriage Bali bisa berkolaborasi dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) lainnya, sekaligus bisa mendukung kegiatan yang ada di Kesbangpol Provinsi Bali.
“Kami diterima dengan baik oleh Bapak Adihitiana selaku Kabid Ormas Kesbangpol Bali, yang juga memberikan arahan,” terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyerahkan segala dokumen beserta persyaratan yang dibutuhkan.
Untuk itu, Truli Vijay Rafi dan Antini Margiyanti berharap dengan bergabungnya Srikandi Mixed Marriage Bali di Kesbangpol Bali bisa memperluas persahabatan dan koneksi, apalagi diterima dengan baik oleh Kesbangpol Bali.
“Kami juga bersumbangsih dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan Kesbangpol Bali masa mendatang,” paparnya.
Patut diketahui, bahwa Srikandi Mixed Marriage Bali merupakan suatu organisasi non-profit sebagai perkumpulan wanita-wanita Indonesia yang menikah atau pernah menikah dengan Warga Negara Asing (WNA), yang mengutamakan keluarga perkawinan campuran.
“Saat ini, kami sudah bekerjasama dengan berbagai perusahaan dan beberapa badan, sehingga tujuan itu bisa dicapai,” urainya.
Mengenai Visi dan Misi Srikandi Mixed Marriage Bali, Truli berkeinginan memberikan wadah yang baik, terstruktur dan terbuka bagi siapapun yang ingin mendapatkan informasi atau perlu bantuan dan bimbingan serta pendampingan, jika nanti ada kendala atau masalah selama perjalanan kehidupannya.
“Kami juga ingin menjadi tempat sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi yang kami dapat dari instansi pemerintah maupun instansi lainnya,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, bahwa anggota Srikandi Mixed Marriage Bali tidak hanya di Bali saja, tapi tersebar di seluruh Indonesia.
“Kalau tinggal di luar negeri bisa jadi anggota Srikandi Mixed Marriage Bali. Jadi, nanti kita memang kebanyakan melalui WA informasi dan komunikasi,” tambahnya.
Sementara itu, Antini Margiyanti dari Divisi Kemanusiaan dan Kemasyarakatan menghimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) asli Bali yang menikah dengan WNA bisa bergabung dengan Srikandi Mixed Marriage Bali. “Daftar sangat gampang, tidak susah-susah. Jika ingin tahu lebih banyak tentang Srikandi Mixed Marriage Bali, silakan follow dan like IG kami, yaitu Srikandi Mixed Marriage Bali,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Ormas Kesbangpol Provinsi Bali, Adhitiana
memberikan apresiasi atas segala kegiatan yang telah dilaksanakan dan akan dilakukan Srikandi Mixed Marriage Bali.
Oleh karena itu, pihaknya dari Kesbangpol Provinsi Bali memberikan saran, agar Srikandi Mixed Marriage Bali tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah diagendakan.
“Semoga segera bisa kedepannya bersama-sama Ormas yang lainnya saling dukung dan berkolaborasi didalam Kesbangpol Provinsi Bali dalam rangka mewujudkan kegiatan bersifat positif di Provinsi Bali,” kata Adhitiana.
Mengenai syarat-syaratnya diakui cukup mudah terdapat 12 jenis persyaratan. Untuk itu, pihaknya bakal mengecek lebih lanjut persyaratan yang diajukan Srikandi Mixed Marriage Bali.
“Kami ucapkan terima kasih, karena ada itikad baik dari rekan-rekan Srikandi Mixed Marriage Bali ini untuk segera bertemu dengan kami,” pungkasnya. (Red)