Daerah

Curi Tas di Lapangan Lumintang, Pelaku Ternyata Residivis di Kasus Lain.

DENPASAR, MataKompas.com – Kepolisian Sektor Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tas pinggang yang terjadi pada Minggu pagi, 5 Januari 2025, di kawasan barat Lapangan Lumintang, Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara.

Pelaku ternyata merupakan residivis dalam kasus serupa dan kini tengah menjalani penahanan di Lapas Anak Karangasem.

Korban, I Kadek Endrawan (44), mengalami kerugian sekitar Rp 4,7 juta setelah tas miliknya yang berisi ponsel, uang tunai, dan kartu ATM dirampas oleh pelaku.

Kejadian berlangsung saat korban pulang dari pasar dan berhenti di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 05.30 Wita untuk buang air kecil.

Saat itulah pelaku datang dan langsung menarik tas korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., di bawah arahan Kapolsek IPTU I Wayan Juwahyudhi, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan di lapangan.

 

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan sebuah ponsel Infinix warna hijau yang mengarah pada identitas pelaku.

Pelaku diketahui berinisial Gede Su alias Krisna (17), seorang pelajar.

Saat dilakukan pencarian, polisi mendapati bahwa remaja tersebut telah lebih dulu diamankan dalam kasus pencurian lain dan kini berada di bawah penanganan Polsek Denpasar Selatan.

Dalam pemeriksaan, Krisna mengakui telah melakukan pencurian terhadap korban.

Ia mengaku awalnya hanya berniat mengganggu karena melihat korban sendirian di tempat gelap, namun niat itu berubah menjadi aksi pencurian.

Ia beraksi bersama seorang temannya dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX putih.

Uang hasil pencurian dibagi dua, sedangkan ponsel korban diberikan kepada temannya dan sempat direset ulang. Sementara itu, tas dan kartu ATM dibuang ke selokan untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku mengaku melakukan aksinya karena desakan ekonomi, Saat ini, proses hukum terhadap pelaku sedang berlangsung dan kami masih melakukan pendalaman,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi. (Cen/Red).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button