Cegah Dugaan Illegal Logging di Kawasan Hutan Buleleng, Lanang Sudira Desak Polhut Bertindak Tegas

BULELENG, Matakompas.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Sosial (GASOS) Bali, Lanang Sudira, mendesak aparat Polisi Kehutanan (Polhut dan Dinas Kehutanan Provinsi Bali untuk bertindak tegas menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Bali Utara, khususnya di Kabupaten Buleleng.
Desakan ini disampaikan menyusul munculnya indikasi aktivitas penebangan liar (illegal logging) di kawasan hutan lindung yang berpotensi merusak ekosistem dan memicu bencana alam di kemudian hari.
“Polhut yang bertugas di Bali Utara harus tegas menegakkan aturan. Jika memang benar terjadi aktivitas penebangan liar, aparat penegak hukum wajib turun tangan,” tegas Lanang Sudira, Rabu 8 Oktober 2025.
Hutan Lindung Buleleng Harus Dijaga Ketat
Lanang menegaskan, kawasan hutan lindung di Kabupaten Buleleng memiliki fungsi vital, tidak hanya sebagai penyangga ekosistem dan sumber air, tetapi juga sebagai benteng alami yang mencegah terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Ia menyoroti bahwa wilayah Buleleng, khususnya di sekitar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), merupakan kawasan konservasi yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Kawasan hutan di TNBB itu adalah kawasan konservasi dan harus dijaga ketat. Jika dibiarkan rusak, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Lanang mengingatkan bahwa Kabupaten Buleleng pernah mengalami bencana banjir bandang beberapa tahun lalu, yang menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Menurutnya, kondisi serupa bisa terulang bila aktivitas penebangan liar terus dibiarkan.
“Kalau hutan gundul, air hujan tidak lagi terserap dengan baik. Akibatnya bisa fatal banjir bandang, longsor, dan pemanasan global yang semakin parah,” jelasnya.
Aparat Diminta Bertindak Cepat dan Transparan
Lanang Sudira menekankan pentingnya tindakan cepat dan transparan dari pihak berwenang. Menurutnya, pemerintah daerah bersama Dinas Kehutanan dan aparat Polhut harus segera melakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan illegal logging.
“Kami berharap aparat tidak hanya menunggu laporan. Harus ada patroli rutin, pemantauan drone, dan penindakan nyata jika terbukti ada pelanggaran. Jangan sampai hutan kita habis karena kelalaian,” ujarnya.
Selain itu, Lanang juga meminta masyarakat sekitar hutan agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak hutan. Ia menegaskan, pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan rakyat.
“Pelestarian hutan bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat juga punya peran penting. Kalau ada yang melihat penebangan liar, segera laporkan. Jangan takut, karena ini demi masa depan generasi kita,” tambahnya.
GASOS Bali Siap Kawal Kasus dan Edukasi Masyarakat
Sebagai lembaga sosial yang aktif di bidang lingkungan dan kemanusiaan, GASOS Bali berkomitmen untuk mengawal isu kehutanan di Buleleng dan mendukung langkah-langkah aparat dalam penegakan hukum.
Lanang menyebut, GASOS siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat Polhut, dan kelompok masyarakat peduli hutan untuk mengedukasi warga agar lebih sadar pentingnya menjaga kelestarian alam.
“Kami akan terus pantau dan bantu edukasi masyarakat. Hutan itu warisan yang harus dijaga, bukan hanya untuk sekarang, tapi untuk anak cucu kita nanti,” tutupnya. (Red)