Tak Berkategori

Gerindra Soroti Ketidakhadiran OPD, Gede Harja Astawa: Pejabat Tak Mampu Harus Diganti

DENPASAR, Matakompas.com — Rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali diwarnai ketegangan. Agenda yang seharusnya menghadirkan sejumlah pejabat penting dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa ditunda lantaran ketidakhadiran para pimpinan instansi terkait.

Rapat yang digelar pada Senin (20/4/2026) itu sedianya mengundang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), perwakilan bagian perundang-undangan, serta jajaran pertanahan dari Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Namun, sebagian besar hanya diwakilkan, tanpa kehadiran langsung para kepala instansi.

Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menanggapi persoalan yang sedang dibahas Pansus.

“Ini rapat yang kesekian kali membahas persoalan aset dan pertanahan, termasuk masalah lama yang belum terselesaikan seperti permohonan tanah warisan di Desa Pecatu. Warga sudah berkali-kali datang ke DPRD mencari solusi,” ujarnya usai rapat.

Menurutnya, ketidakhadiran Kepala BPKAD menjadi sorotan utama. Ia menyebut, selama ini pihak BPKAD belum mampu memberikan penjelasan yang tegas terkait persoalan yang dihadapi masyarakat.

Iklan

Situasi tersebut mendorong dirinya meminta pimpinan Pansus untuk menunda rapat dan menjadwalkan ulang dengan menghadirkan langsung para pejabat yang berwenang mengambil keputusan.

“Kami minta rapat ditunda. Kita akan undang kembali, dan kami harap yang diundang bisa menghargai Pansus dan DPRD dengan hadir langsung,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab memastikan jalannya pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Karena itu, kehadiran pejabat terkait dalam forum resmi dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusional.

Lebih jauh, ia juga mengisyaratkan adanya indikasi ketidakmampuan sebagian pejabat dalam memberikan jawaban atas persoalan yang dibahas.

“Kalau terus seperti ini, kami akan minta kepada Gubernur Bali untuk mengganti pejabat yang tidak profesional, yang tidak mampu menjawab kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Sikap tegas tersebut, lanjutnya, mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Bali lainnya, termasuk Wayan Gunawan dan Dewa Rai.

Rapat Pansus TRAP sendiri membahas berbagai persoalan aset dan pertanahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, termasuk sengketa dan permohonan hak atas tanah yang belum menemukan kejelasan hukum.

Penundaan rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Bali menginginkan keseriusan penuh dari jajaran eksekutif dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button