Jakarta, Matakompas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Ngajuk, Jawa Timur, Novi Rahmah Hidayat (NRH) pada Ahad (9/5/2021) sore.
Ketika dikonfirmasi, Senin (10/5/2021) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Nganjuk tersebut.
“ Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” kata Gufron
Namun Gufron tidak menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Novi, serta pihak-pihak mana saja yang turut diamankan dalam OTT tersebut. KPK, kata dia, memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum NRH maupun pihak-pihak yang tertangkap lainnya.
“ Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan,” kata Gufron singkat.
Penangkapan terhadap NRH ini, berdasarkan informasi yang dihimpun, dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Harun Al Rasyid.
Diperoleh pula informasi, Harun termasuk salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
Sumber : dikutip dari JBM.co.id
Pewarta : Ayu Erick