BeritaRagam

Bukti Dukungan Program Pembinaan Kemandirian Melalui Panen Raya 10 Hektar Jagung Hibrida Bisi 18 Di Lapas Atambua.

Atambua, Matakompas.com – Suatu kebanggaan tersendiri ketika Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua menjadi salah satu Lapas yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan penanaman jagung jenis Hibrida Bisi 18 di lahan seluas ±10 hektar dan bukti kongkritnya adalah pelaksanaan panen perdana pada Sabtu (06/03/2021).

Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Edwar Hadi dalam laporannya mengatakan, penanaman jagung ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham dengan Kementerian Pertanian dan Bappenas dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Penanaman jagung hibrida mulai dilaksanakan 11 November 2020 dengan melibatkan 20 Narapidana asimilasi dan diawasi langsung oleh petugas Pemasyarakatan,” ujarnya.

Menurut Edwar, kegiatan ini sejalan dengan program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yakni memberikan bekal kepada WBP agar sekembalinya mereka ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik dan bertanggungjawab.

Foto suasana Kegiatan

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan visi serta misi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain pembinaan pertanian berupa penanaman jagung, padi dan palawija, kegiatan pembinaan kemandirian juga meliputi pembinaan peternakan dan perikanan. Lapas Atambua memiliki peternakan ayam broiler yang bekerjasama dengan pihak ketiga serta kolam pembenihan ikan air tawar jenis ikan Nila dan Ikan Mas.

“Kolam pembenihan Kolam ikan yang baru saja diresmikan ini akan kami jadikan sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua,” imbuhnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi NTT, Semuel Rebo dalam sambutannya mengapresiasi program pembinaan kemandirian di Lapas Atambua karena sejalan dengan program nasional dan juga program Pemprov NTT yaitu dalam menjadikan NTT sebagai salah satu sentra produksi jagung nasional.

 

“Kami punya program Tanam Jagung, Panen Sapi. Hasil tanam jagung dijual dan dibelikan ternak, lalu ternak dipelihara lagi sehingga memiliki nilai tambah yang berlipat ganda dan memberikan tingkat kesejahteraan yang cukup bagi para petani,” ujarnya.

Semuel berharap, apa yang dilakukan oleh Lapas Atambua dapat menjadi contoh bagi institusi-institusi lain khususnya di Kabupaten Belu. Pasalnya, pembinaan di bidang pertanian, peternakan dan perikanan juga mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

Terlebih ditengah kondisi perekonomian yang memprihatinkan akibat pandemi COVID-19. Sektor pertanian terbukti mampu tetap hidup dan tumbuh dengan baik. Pemprov NTT bahkan siap mendukung Lapas Atambua untuk membeli hasil pertanian dan peternakan.

“Dalam kaitan pemasaran, kami persilakan Kalapas untuk bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTT khususnya PT. Flobamora yang akan siap membeli hasil-hasil produksi disini,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengapresiasi kerja keras Kalapas dan jajaran beserta WBP sehingga dapat menghasilkan panen raya ini.

“Ini merupakan buah dari kekompakan dan bukti bahwa Kalapas dan jajaran bekerja dari hati,” ujar Kakanwil.

Marciana juga menyampaikan komitmennya agar seluruh Lapas/Rutan di NTT wajib memiliki program pembinaan kemandirian berdasarkan potensi daerah masing-masing. Dengan harapan, para WBP setelah keluar dari Lapas/Rutan sudah memiliki keterampilan sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat.

Selain itu Marciana menambahkan bahwa dengan berbagai program pembinaan baik kemandirian maupun kepribadian, dirinya ingin menghilangkan stigma buruk di masyarakat bahwa Lapas dan Rutan adalah tempat yang angker dan seram.

“Lapas dan Rutan sekarang adalah tempat untuk melakukan pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi masyarakat, Narapidana akan dibekali berbagai keterampilan dan dibina mentalnya sehingga menjadi manusia yang siap untuk kembali ke masyarakat dengan membawa bekal keterampilan,” tutur Marciana.

Dirinya menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham NTT memiliki 133 lahan bersertifikat sesuai hasil pendataan Divisi Administrasi sehingga perlu untuk dikelola dengan baik.

“Melihat potensi pertanian dan perkebunan yang tinggi di NTT, saya mewajibkan Kalapas dan Karutan seluruh NTT untuk mengembangkan program pembinaan kemandirian sesuai potensi di daerah masing-masing yang sekaligus dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkumham,” ujarnya.

Ke depan Marciana berharap Lapas Atambua dapat terus berinovasi untuk mengembangkan sarana asimilasi dan edukasi ini untuk dapat menjadi salah satu objek wisata di Kota Atambu.

Sumber : Kantor Wilayah Kemenkumham NTT

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button