BPI KPNPA RI Minta Kadiv Propam Polri Usut Dugaan Ada Aliran Dana Briptu HSB Masuk Rekening Ke Oknum Jenderal
BPI KPNPA RI Minta Kadiv Propam Polri Usut Dugaan Ada Aliran Dana Briptu HSB Masuk Rekening Ke Oknum Jenderal
Matakomoas.com Tanjung Selor – Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) meminta Kapolri melalui Kadiv Propam Polri untuk turunkan Tim usut dugaan adanya aliran dana dari Briptu HSB ke oknum pejabat dan oknum Jendral , karena Selain Polda Kaltara berhasil mengungkap bisnis tambang emas ilegal milik oknum polisi Ditpolairud Polda Kaltara Briptu HSB di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.
Berkembang isu dimasyarakat soal dugaan ada aliran dana bisnis ilegal milik Briptu HSB mengalir kepada pejabat ataupun oknum polisi berpangkat jenderal hingga menjadi perbincangan masyarakat di kalimantan Utara
Kang Tb Sukendar juga menyampaikan dibalik kegiatan bisnis ilegal dari Briptu HSB pasti ada orang kuat yang menjadi backing dan ini yang harus menjadi perhatian dari Kapolri untuk bisa mengungkap aktor dibalik bisnis ilegal Briptu HSB jangan hanya yang dikorbankan tunggal Briptu HSB namun oknum pejabat dan oknum jendral nya tidak tersentuh hukum sebelumnya Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Dr. Albertus Wahyurudhanto menuturkan terkait kasus tersebut sudah ditangani PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
“Tadi menurut informasi dari Dirkrimsus Polda Kaltara tentang temuan aliran dana itu sudah ditangani PPATK. Kami hanya minta segera dipercepat sehingga nantinya siapa yang pelakunya, uang itu dilarikan kemana itu kewenangan di PPATK,” ucapnya.
Tak hanya itu, menurut Wahyu (sapaan akrabnya) sampai hari ini progres penyelidikan Tim Polda Kaltara terhadap pengungkapan kasus tambang emas ilegal milik Briptu HSB sangat transparan.
“Dalam pantauan kami sudah sangat transparan dan profesional proses pengungkapan kasus ini oleh Polda Kaltara hasilnya dari 5 tersangka diamankan masih ada 1 DPO, jadi kami lihat prosesnya sudah on the track tinggal kita kawal, publik jadi tahu,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Wahyu (sapaan akrabnya) langkah selanjutnya dari Kompolnas RI hanya ingin adanya temuan aliran dana ke oknum polisi jenderal dan pejabat bisa dipercepat penyelidikannya oleh tim penyidik Polda Kaltara.
“Itu sudah dilakukan dan meminta itu dipercepat. Kompolnas sebagai lembaga negara yang memiliki akses dengan lembaga pemerintahan yang lain dan meminta ini diakselerasi. Termasuk Kompolnas tidak memiliki kewenangan terkait dengan penyidikan. Tetapi memiliki kewenangan koordinatif, misalkan bersama dengan lembaga negara, komisi kejaksaan, komisi yudisial, Makanya kita dorong apakah yang dilakukan Polda itu sudah benar, proporsional atau telah memiliki kaidah yang ada. Kalau ada kesulitan, kami nanti akan membantu dan berkoordinasi dengan pusat,” ucapnya.
Kemudian, terkait dengan dugaan adanya aliran dana Briptu HSB ke oknum polisi berpangkat jendral lainnya yang terlibat dalam kasus ini, kata Wahyu, Kompolnas belum mengetahui pasti.
“Kalau ada dan membutuhkan dukungan Kompolnas atau lembaga lain apakah itu KPK atau dari instansi lain kita akan memberikan dukungan, kalaupun ada jangan ragu-ragu. Karena sekarang era sudah terbuka,” ucapnya.
Sementara itu, kata Wahyu yang menjadi mengenai ada kasus dugaan aliran dana masuk ke rekening ke oknum polisi Jenderal, Kompolnas telah melaporkan ke Kapolri.
“Kami sudah sampaikan ke pak Kapolri, agar pak Kapolri melakukan sidak kepada anak buahnya untuk kerja benar.
Jadi ada reward dan panismen,”dan juga dari BPI KPNPA RI meminta kepada Kapolda Kaltara untuk tidak gentar apabila benar dugaan adanya aliran dana dari Briptu HSB kebeberapa rekening pejabat terkait di Kaltara maupun di Jakarta. Tutup Kang Tb Sukendar