Jakarta, Matakompas.com-pada hari Rabu Sore (19/5/2021) dalam kesempatan itu Kabid Hubungan Antar Lembaga Puspenkum Kejaksaan RI Susanto SH.MH beserta staf menerima dan menyambut hangat kehadiran Sekjen BPI KPNPA RI juga ikut mendampingi Sekjen Misradi Almaduri antara lain , Amiruddin SH – Korwil Sulselbar, M.Soleh SH.Korwil Jawa Barat dan Safaruddin Korwil Sultra didalam kesempatan bersilaturahmi dengan Puspenkum Kejaksaan RI , Misradi Almaduri SH menyampaikan permohonan maap dari Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar yang dalam kesempatan hari ini berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan yang sama di luar kota dan tidak dapat ditinggal sehingga memberikan tugas kepada Sekjen untuk bertemu dengan Kapuspenkum Kejaksaan dalam hal ini diwakili oleh Kabid Hubungan Antar Lembaga Puspenkum Kejaksaan dalam rangka koordinasi dan silaturahmi antara BPI KPNPA RI dengan Kejaksaan , Misradi Tegaskan Komitmen BPI KPNPA RI selaku Mitra Strategis Kejaksaan melakukan fungsi kontrol dalam pengawasan terhadap kinerja para penyelenggara negara dan sekaligus mengawasi Penggunaan Anggaran Keuangan Negara tujuan adalah membantu kinerja korps Adhyaksa di Pusat maupun di wilayah untuk mewujudkan Kejaksaan bersih dari Korupsi dan Pungutan Liar Dan sudah banyak Jaksa yang berprestasi dalam penilaian BPI KPNPA RI mendapatkan Award BPI terkait dengan kepuasan publik dalam pelayanan dan melayani korps adhyaksa bersih dari Korupsi dan Pungutan Liar , Award BPI diberikan kepada Wakil Jaksa Agung RI DR H Setia Untung Arimuladi SH.MH semasa menjabat sebagai Kajati Jawa Barat , DR H Sunarta SH.MH Jaksa Agung Muda Intelijen atas keberhasilan Tim Tabur dalam menyelamatkan Keuangan Negara , DR H Asri Agung SH.MH Kejati DKI Jakarta , dan para Kejari serta Asisten yang dianggap berprestasi juga mendapatkan Award BPI komitmennya yang sama disampaikan Susanto SH.MH bahwa Kejaksaan tidak akan pernah mempersulit dalam pelayanan maupun melayani kepada masyarakat serta berkomitmen dalam penegakkan hukum dan Pemberantasan Korupsi dengan bersama sama dengan komponen masyarakat memperjuangkan NKRI bersih dari Budaya Korupsi dan Pungutan Liar , BPI KPNPA RI sudah ada terwakili di 34 Propinsi siap menjadi Mitra Strategis Kejaksaan sebagai mata dan telingga membantu kinerja dan program kerja Kejaksaan diseluruh Wilayah Nusantara
Misradi Almaduri juga menyampaikan program kerja BPI KPNPA RI yang sudah dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai dengan tupoksi dan berdasarkan AD / ART di saat diskusi dengan Kabid Hubungan Kelembagaan Kejaksaan Agung dan Jajaran dimanfaatkan BPI KPNPA RI untuk menyampaikan hasil temuan terkait banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang mandek dan tidak berjalan di beberapa Kejaksaan Daerah sehingga memerlukan pengawasan dan atensi dari Pimpinan Kejaksaan di Jakarta terkait belum maksimal kinerja para Kejari di daerah ini dapat dibuktikan berdasarkan penelitian terhadap beberapa Kejaksaan di daerah yang tidak ada melakukan proses hukum terkait Tindak Pidana Khusus sehingga ada beberapa laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tidak berjalan untuk proses hukum nya mengakibatkan kekecewaan dari masyarakat dan ini harus menjadi perhatian pimpinan kejaksaan di jakarta untuk tindak lanjuti terhadap kinerja kejaksaan di daerah
Sambil bergurau sekjen BPI KPNPA RI yang juga berprofesi sebagai Advocat muda mengharapkan dukungan dan partisipasi serta kerjasama dari Korps Adhyaksa terhadap BPI KPNPA RI sebagai Mitra Strategis Kejaksaan RI dalam mengawasi kinerja penyelenggara negara serta mengawal jalannya roda pembangunan di setiap daerah agar tidak ada terjadi praktek korupsi dan pungutan liar          Â
Kabid Hubungan Antar Lembaga Puspenkum Kejaksaan RI menyampaikan terima kasih atas masukan dan laporan dari BPI KPNPA RI untuk menjadikan catatan yang akan disampaikan kepada Pimpinan Kejaksaan RI dan siap menjalin sinergitas yang baik antara Kejaksaan dengan BPI KPNPA RI yang ada di 34 Propinsi untuk mengangkat Citra Kejaksaan di masyarakat dalam hal pelayanan dan penerangan hukum apalagi dengan program unggulan ” SAPA JAKSA ” BPI MELIHAT , MASYARAKAT BERTANYA, dan JAKSA MENJAWAB yang telah dilaksanakan dalam setiap kegiatan workshop Pullbaket Tipikor di tingkat Propinsi melibatkan Jaksa Pidsus dan Intelijen serta Penkum selenggarakan BPI KPNPA RI setahun 2 kali di seluruh wilayah Nusantara , Susanto SH.MH juga menyampaikan kepada BPI KPNPA RI untuk tidak segan segan melaporkan ke Jamwas atau Jamintel bila mendapati temuan adanya oknum Jaksa baik di Pusat maupun Daerah yang melakukan penyalahgunaan kewenangan serta berbuat tindak pidana untuk langsung membuatkan laporan pengaduan ke Bagian Hubungan Antar Lembaga Puspenkum RI dan akan segera mendapat perhatian serta tindak lanjut dari Pimpinan Kejaksaan
Menurutnya kehadiran dari rekan rekan BPI KPNPA RI menjadikan satu tenaga baru bagi kejaksaan dalam melakukan penegakkan hukum serta pengawasan terhadap Kinerja Jajaran Kejaksaan di daerah dan saat ini BPI KPNPA RI juga berperan aktif menyampaikan program penerangan dan pendidikan hukum serta anti korupsib kepada masyarakat untuk masyarakat peka ,sadar dan peduli taat hukum , bila ada masyarakat menemukan adanya oknum kejaksaan yang melakukan tindakan tercela dan tidak mendidik maupun memberikan contoh tidak baik sehingga mencoreng Marwah Kejaksaan akan disikat habis Pimpinan Kejaksaan
BPI KPNPA RI saat ini banyak menyoroti maraknya kasus kasus yang mandeg terkait tindak pidana korupsi maupun pidana umum yang tidak berjalan laporan penanganan di Kejaksaan dimana patut diduga ada keberpihakan oknum jaksa terhadap pihak yang berperkara baik dari kalangan yang berduit maupun kedekatan dengan penguasa lebih dikenal dengan Mafia Peradilan sehingga ada warga masyarakat tidak mendapat rasa keadilan dimana hukum itu tajam kebawah dan tumpul ke atasÂ
Sosok advocat muda asal Madura Jawa Timur itu meminta kehadiran dirinya dan teman teman dari Korwil BPI Sulselbar, Jabar, Sultra akan menjadikan satu kekompakan dan sinergitas hubungan yang baik antar lembaga dan berintegritas sehingga dapat Kejaksaan menjadikan Hukum sebagai Pijakan ber keadilan bagi semua kalangan masyarakat serta tidak lupa juga sekjen berdoa agar situasi pandemi covid 19 ditanah air segera berakhir serta Kejaksaan harus tetap konsisten dalam pelayanan dan melayani masyarakat terkait permasalahan hukum serta pemberantasan Korupsi di indoensia dapat terselesaikan dengan baik dan dapat menyelamatkan keuangan negara dari para penjahat koruptor
“Kejaksaan adalah selaku Lembaga Penegak Hukum pemerintah. Makanya harus menunjukkan taringnya dalam penegakkan hukum , kita semua setelah berusaha harus juga fokus berdoa semoga eksekutif , yudikatif, legislatif dapar tersentuh nurani nya untuk tidak berbuat korupsi dan nasib bangsa tidak akan terpecah belah di adu domba oleh kekuatan asing
Kabid Hubungan Antar Lembaga Penkum Kejaksaan RI mengaku siap meneruskan aspirasi BPI KPNPA RIÂ ke Jaksa Agung ST Burhanuddin SH
“Nanti kita juga akan koordinasi dengan Rekan – rekan Kejaksaan serta di agendakan kunjungan BPI KPNPA RI lebih lanjut bila ada ingin silaturahmi ke Kejaksaan di Daerah dalam rangka kordinasi ucap ” Susanto SH.MH
Sumber : Rahmat Sukendar Ketum BPI
Pewarta: Ayu Erick