Jakarta, (7/4/2022)
MataKompas.comĀ – (7/4/2022) Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara& Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) memberikan dukungan dan Apresiasi terhadap jajaran Kepolisian Sektor Serpong Kota Tangerang Selatan yang bergerak cepat berhasil mengungkap dan menetapkan status tersangka terhadap Oknum Advokat ,tindakan tegas Unit Reskrim Polsek Serpong Resta Tangerang Selatan dalam melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Misradi SH Oknum Advokat Nakal yang juga menjabat Ketua Organisasi Badan Advokat Indonesia ( B A I ) DKI Jakarta mendapatkan banyak pujian dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terkait kinerja Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong Tindakan nekat Oknum Advokat tersebut yang mengaku dekat dengan para petinggi Polri dan juga dekat dengan mantan Kapolri Bapak Jend Purn H M TITO karnavian dianggap sudah tidak sesuai dengan kode etik dirinya sebagai advocat yang sudah berani menjamin dan mengiming imingi bisa meloloskan Calon Siswa Bintara Polri (Casis) dengan korban nya inisial A diminta menyetorkan sejumlah uang sebanyak 500 juta rupiah kepada Oknum Advokat Misradi SH dan berdasarkan info yang didapat jaringan kelompok Penipu tersebut sudah lama beroperasi melakukan kegiatan nya dan dalam setiap aksinya ada oknum bernama H. ANDI Muhamad Yusuf, yang bersangkutan mengaku sebagai orang dekat istana presiden dan berdomisili di Sidoarjo Jawa Timur, info terkini didapat sampai saat ini. ANDI Muhamad Yusuf masih buron dan belum ada memenuhi panggilan Unit Reskrim kepolisian Sektor Serpong Tangerang Selatan Kerja keras dan gerak cepat jajaran Reskrim Polsek Serpong yang telah berhasil membongkar kelompok jaringan penipu modus bisa memasukkan masyarakat menjadi anggota polri menurut Ketua Umum BPI KPNPA RI patut mendapat apresiasi dan perhatian dari Kapolres Tangerang Selatan untuk memberikan penghargaan kepada Kapolsek Serpong dan jajaran Reskrim Khususnya yang berhasil mengungkap dan melakukan tindakan tegas melakukan penahanan terhadap oknum advokat nakal tersebut dengan menetapkan status tersangka dan sekaligus melakukan penyidikan secara profesional dan proposional dalam mengungkap lebih lanjut para pelaku lainnya yang masih berkeliaran dan masih dalam pengejaran kepolisian Ketum BPI KPNPA RI juga menghimbau kepada warga masyarakat yang ada menjadi korban dari kelompok penipu tersebut untuk segera membuatkan Laporan Polisi di polsek atau polres masing masing sehingga masalahnya dapat diselesaikan melalui jalur hukum Bravo terhadap kinerja Polri yang telah mengungkap kelompok penipu dikomandoi oknum advokat muda tersebut. Semoga Polri Semakin Jaya dan Unggul. Salam Presisi.