Daerah

Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Sanur Kaja Melaksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen Banjar Pekandelan

DENPASAR, MataKompas.com | Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja Aiptu Made Sucantra bersama perangkat Desa Sanur Kaja melaksanakan pendataan penduduk non permanen baik dalam Provinsi maupun luar Provinsi yang belum mempunyai surat tanda lapor diri (STLD) dalam tatanan hidup baru diwilayah Banjar di Desa Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Selatan. Kamis (25/8) sore.

Pendataan penduduk non permanen dipimpin oleh Kepala Desa Sanur Kaja I Made Sudana di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Babinsa, Sekdes desa Sanur Kaja, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kepala Dusun, Staf Desa Sanur Kaja dan Linmas menyasar rumah kontrakan maupun kos-kosan yang berlokasi Jl.Hangtuah Gg. Mawar lingkungan Banjar Pekandelan desa Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Selatan.

Hasil yang diperoleh selama melakukan pendataan penduduk non permanen telah memeriksa sebanyak 22 orang sebagai penduduk non permanen yang belum melaporkan diri dengan rincian 12 orang dengan KTP Bali dan 10 KTP luar bali terdiri laki-laki sebanyak 9 orang dan 13 orang perempuan.

Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja Aiptu I Made Sucantra seijin kapolsek saat dikonfirmasi mengatakan bagi warga yang tidak mempunyai administrasi penduduk pendatang di berikan pengarahan di masing-masing tempat kos dan segera untuk mengurus di kantor desa dengan melengkapi persyaratan yang sudah di tentukan oleh desa dan tidak dipungut biaya.

“Adapun persyaratan yang harus dilengkapi berupa Foto copy Kartu Keluarga alamat asal, Foto copy E-Ktp alamat asal semua angota keluarga yang berdomisili di wilayah Desa Sanur Kaja, pas Foto 3X4 berwarna seluruh angota keluarga berdomisili dan Foto kopi KK/E-ktp penjamin (tuan rumah),” terang made sucantra.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa kegiatan pendataan penduduk bagi warga pendatang baru, akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai arahan Bapak Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K, M.SI., dengan mengutamakan pengecekan identitas maupun kegiatan warga pendatang baru.

 

“menjelang perhelatan event Internasional G-20 yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 nanti, diharapkan selalu tercipta situasi kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah denpasar selatan” ucap kapolsek densel. (Agus/hms).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button