Daerah

Beraksi di 7 TKP, Polsek Denpasar Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor.

DENPASAR, MataKompas.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan dua pelaku curanmor yang telah meresahkan masyarakat. Aksi pencurian terakhir dilakukan di parkiran kos Jalan Mahendradata Gang Puputan Baru III, Desa Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, dengan korban atas nama Luh Gede Dewi (30) asal Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat itu korban memarkir sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor polisi DK 4531 GAL dalam kondisi terkunci stang. Namun, keesokan harinya, Jumat, 11 Juli 2025, korban mendapati kendaraannya telah hilang dari lokasi parkir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp24.8 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan, Berdasarkan informasi masyarakat, diketahui akan ada transaksi jual beli sepeda motor bodong di kawasan Taman Pancing. Tim opsnal segera melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua pelaku.

Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial GR(23), asal Bandar Lampung dan MRI (23) asal Bandar Lampung, Kedua pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil pencurian. Saat dilakukan penangkapan, keduanya sempat melawan dan berusaha kabur, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur di lapangan.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K. saat memberikan keterangan pers kepada media (16/7/25) menjelaskan bahwa Para elaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah hukum Denpasar Barat.

“Aksi Pelaku menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan ganda (kunci ganda), lalu mendorongnya bersama-sama hingga ke tempat aman sebelum dijual secara daring melalui Marketplace Facebook,” jelasnya.

 

Hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membeli obat-obatan terlarang (narkoba) dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pengakuan pelaku beberapa TKP di wilayah Denpasar Barat yaitu Jl. Mahendradata Gang Puputan Baru III, Yamaha Aerox (belum sempat dijual), Jl. Gunung Talang, Honda Beat 2024 warna biru (dijual Rp3.500.000 ke Bial Maladi), Jl. Buana Raya Gang Buana Merta IV, Honda Vario 2023 warna hitam (dijual Rp5.100.000 ke Made Odiana), Jl. Gunung Soputan Gang Tualen, Honda Vario merah (dijual Rp2.400.000 ke Ari Soepriono), Jl. Buana Mertha IV, Honda Beat 2012 warna hitam (dalam penyelidikan),Jl. Gunung Soputan Gang Segina, Honda Vario 2019 warna hitam (dijual ke Jimbaran, masih diselidiki), Jl. Gunung Guntur No. VII X Padang, Yamaha Scoopy 2015 hitam putih (dijual via Facebook).

“Petugas memberikan tindakan tegas terukur (tembak kaki) terhadap kedua pelaku karena saat pertugas mengamankan, keduanya sempat dilakukan tindakan tegas terukur,” Tutup Kapolsek. (Red/Cen).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button