Daerah

Bendahara Desa Adat Candikusuma Penuhi Janji Kembalikan Uang Saat Paruman

JEMBRANA, Matakompas.com ! Setelah dituntut warga, oknum Bendahara Desa Adat Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, akhirnya mengembalikan uang desa adat yang ditilepnya.

Pengembalian uang desa adat tersebut dilakukan saat paruman sabha desa yang dihadiri oleh para prajuru Desa Adat Candikusuma, tokoh masyarakat, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Candikusuma, Senin 22 Mei 2023 lalu.

Bendesa Adat Desa Candikusuma Nengah Puspa dikonfirmasi mengatakan, dalam paruman saba desa tersebut, bendahara desa adat telah mengembalikan dana desa adat yang pernah digunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Beliau sudah menepati janjinya. Uang desa adat yang dipakainya sudah dikembalikan seluruhnya. Penyerahannya langsung disaksikan oleh prajuru desa adat dan tokoh masyarakat,” terang Nengah Puspa.

Pada paruman kemarin, bendahara desa adat mengembalikan dana Rp 92 juta, sementara Rp 10 juta telah dikembalikannya beberapa waktu lalu. Dengan demikian Rp 102 juta uang milik desa adat sudah kembali utuh.

Nengah Puspa juga menjelaskan, uang desa adat yang dipakai oleh bendahara, bukanlah uang bantuan dari pemerintah kabupaten ataupun batuan dari pemerintah provinsi Bali, melainkan uang dari hasil pendapatan asli desa adat.

“Saat rapat itu yang bersangkutan (bendahara) juga telah meminta maaf kepada prajuru adat dan tokoh masyarakat atas kesalahannya dan paruman menerima permintaan maaf tersebut,” tutup Nengah Puspa.(ded)

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button