DENPASAR, Matakompas.com | Selama pandemi Covid-19 Pemerintah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganannya, agar masyarakat yang menjadi korban bisa ditekan seminimal mungkin.
Hal tersebut juga mendapat sambutan positif, khususnya Polri,yaitu Polresta Denpasar Polda Bali dan seluruh jajaran Polsek.
Selaku Nahkoda di Polresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K, M.Si., yang belum ada 5 bulan menjabat tentunya harus lebih dalam mengetahui adat istiadat Bali dan wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya
Langka awal yang dilakukan AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.I.K., S.H., M.Si., Bersilaturokhim baik ke para pemangku wilayah, Tokoh Adat/Agama dan lintas BUMN dan instansi Pemerintah
Hal tersebut agar dapat berjalan keharmonisan sinergitas tanggung jawab bersama untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta dampak yang rasakan masyarakat, Sehingga terciptalah kondusivitas Kamtibmas dimasyarakat.
Atas sinergitas ke semua elemen tersebut Kapolresta Denpasar sukses dalam menangani pandemi Covid-19 serta dampaknya.
Berbagai giat KRYD tak henti hentinya siang dan malam dilakukan Oleh personil Polresta dan jajaran Polsek melakukan himbau humanis pentingnya taat prokes ,memberikan masker gratis ,bahkan digelarnya vaksinasi presisi yang mendapat animo tinggi dari masyarakat, serta Kapolda Bali memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi.
Disamping tersebut Kapolresta Denpasar juga berhasil menjaga kamtibmas yang kondusif. Bahkan saat terjadi beberapa kali para mahasiswa melakukan demo personil dapat mengendalikan masa sehingga tidak terjadi perbuatan anarkisme dan merusak pasilitas umum.
Begitupun dalam menangani kasus kriminalitas, narkoba kenakalan remaja dan kasus lainnya dengan cepat dapat ungkap dan pelaku bisa di amankan
Menurut catatan awak media dalam kurun waktu belum 5 bulan Kapolresta Denpasar menjabat telah berhasil mengungkap berbagai kasus, baik curas, curat, curanmor maupun kasus narkoba.
Pada bulan Maret selain kasus kecil narkoba juga berhasil diungkap kasus terbesar yang ditangani Polresta dengan BB 18.383 kg Narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya Polresta Denpasar juga Berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka dengan 22 kasus baik kasus curat,curas dan curanmor dengan 27 tersangka telah diamankan,baik dari Bali dan luar Bali.
Kemudian Maret 2022,Polresta Denpasar juga berhasil mengungkap pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang .dan dapat diamankan BB Rp.279 juta uang korban.
Selanjutnya pada tanggal 29 Maret 2022 berhasil mengamankan industri home yang membuat cookies mengandung narkoba.
Begitu juga paha momen ldul Fitri 1443 H Kapolresta Denpasar gelar program mudik gratis dengan tujuan Banyuwangi dan Jember.
Selaku awak media tentunya sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan Kapolresta Denpasar bersama jajaran kasat- kasat dan jajaran Kapolsek.
Iskandar/matakompas.com