Daerah

Beli Beras Cek Kemasan dan Segel, Marak Beredar Beras Oplosan

Matakompas.com | Denpasar – Sekarang ini banyak beredar di masyarakat beras oplosan, Masyarakat agat berhati – hati membeli beras, cek dahulu sebelum membeli baik segel kemasan serta warna beras

Perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Lembakum Indonesia (LPK-LI) Wakapimkorpus Anton Hartono SE.SH.CPMTD, bersama perwakilan perusahaan beras merk Putri Sejati yang berkedudukan di Banyuwangi, Jawa Timur, Pujianto terlihat keluar dari ruangan kantor Krimsus Polda Bali.

Anton Hartono sebagai kuasa hukum Putri Sejati, mengatakan banyak keluhan masyarakat yang diadukan melalui media sosial terkait kualiatas dan kuantitas (berat) beras kemasan

“Setelah kami telusuri di wilayah hukum Polda Bali ternyata ada beberapa merk, yang merespon pengaduan ini adalah merk beras putri sejati”, ungkap Anton ditemui di halaman kantor Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Bali, Selasa (19/10/2021).

Dari segi kemasan juga segelnya dan rasa berbeda dari beras aslinya. Kemasan asli segelnya ada 5 warna yaitu merah, kuning, hijau, orange dan hitam, sedang yang palsu segelnya 3 warna.
Berat timbangan juga dikurangi selisih hampir 1 kg

Mirisnya lagi mereka membeli karung bekas seharga 2500-3000 rupiah untuk memalsukannya, padahal dipabrik tidak sampai 1000 untuk kemasan kampilnya.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku juga alamat pengusaha pengoplosan yang berinisial AGS atau UD. HR ,” terangnya.

 

“Ini merupakan tindak pidana hukum berlapis, pasal 258 KUHP yaitu kejahatan terhadap pemalsuan ukuran dan timbangan, pelanggaran undang-undang (UU) merek karena berjualan produk palsu atau KW yakni pasal 90 dan pasal 91 dan 92 dan 93 dan 94 UU no 15 tahun 2001 tentang penggunaan merek, melanggar UU perlindungan konsumen UU nomer 8 tahun 1999 pasal 62 ayat 1 yang dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah), juga dapat melanggar UU no 18 tahun 2012 tentang pangan, pasal 139 mengisi ulang kemasan akhir”, pungkas Anton Hartono.

Hal senada juga diungkapkan Pujianto dari perwakilan produsen beras putri sejati, dari perusahaan menjamin berat menggunakan tera dan kualitas produk.

“Ciri – ciri beras putri sejati menggunakan segel 5 benang berwarna, benang nilonnya ada 2, hitam dan merah. Sedang yang palsu warna kemasan serta jahitannya pasti terlihat berbeda bahkan yang KW benangnya cuma ada 3, ” jelas Pujianto.

Dirinya berharap masyarakat dapat tercerahkan dengan sosialisasi ini agar masyarakat teliti dalam membeli beras baik untuk konsumsi atau dijual kembali.

Ditambahkan, warna putih pada beras putri sejati dicuci tanpa menggunakan pemutih. Dengan technologi pencucian yang canggih, dan menjaga kualitas beras tidak berbau apek saat disimpan lama.

“Beras Putri sejati itu tanpa kimia, dan juga diberikan pandan asli agar berbau harum, bahkan bila beras pecah banyak dalam satu bulir bisa dicurigai itu palsu. Berat beras Putri sejati itu memang lebih sedikit dari bobot tertera, untuk mencegah susut, bila kurang bobotnya harap dikembalikan, ” jelas Pujianto.

Kasubdit (Kepala Sub Direktorat) 1 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Teguh Priyo Wasono, ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa dirinya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan adanya dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

“Kita bersama pihak terkait, pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat bekerjasama untuk bersama-sama masyarakat dalam memonitoring dilapangan, beras 5 kilo yang dibeli tidak sesuai takarannya misalnya itu merupakan pelanggaran pidana”, pungkasnya.

Di hari yang sama LPK-LI melakukan sidak di bilangan jalan Mahendradata, Denpasar. Pemilik toko Agus Adi Nugraha yang sempat tokonya disatroni pihak kepolisian kedapatan diduga memiliki beras dengan bobot timbangan kurang, mengaku pihaknya membeli dari supplier

Pemilik toko membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya menjual beras oplosan yang bisa merugikan masyarakat

“Saya hanya menjual kembali, saya gak ada menjual barang apalagi mengemas ulang, kedepannya saya berjanji dan juga memberitahukan distributor agar tidak melakukan hal tersebut yang merugikan kami, ” ucap Agus. (Red/Yut).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button