Matakompas.com | Denpasar – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Babinsa Kodim 1611/Badung melaksanakan kegiatan Prokes Patroli Gabungan PPKM Level 2 bertempat di Pasar Sanglah dan Pasar Pule Kerthi Jalan Waturenggong banjar Sanglah bersama Polsek, Pecalang, Linmas, Dishub, Satpol PP Kota Denpasar, Selasa (23/11/2021).
“Patroli Gabungan PPKM Level 2 bersama Polsek, Pecalang, Linmas,Dishub dan Satpol PP Kota Denpasar bertujuan mengantisipasi penyebaran/meningkatnya Covid 19 diwilayah Kodim 1611/Badung, sesuai dengan arahan Dandim 1611/Badung Kol. Inf Made Alit Yudana bahwa, kegiatan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dimana disinyalir masih banyak warga yang melanggar Protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan pendisiplinan.
Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatkatnya kasus Covid-19 menjelang NATARU 2021”, Ucap Babinsa.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Patroli Gabungan PPKM Level 2 masih menemukan masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan, sehingga mendapat sanksi berupa tindak ditempat 7 orang, (denda Rp.100.000 ). tindak fisik push up : 18 Orang,dibina : 1 orang., serta tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 6 M yaitu Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak, Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin, Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemrintah.
“Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli Gabungan PPKM Level 2, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid 19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung”, ujarnya. (Red/Aj).
Pendim 1611/Badung