JBM.co.id, Denpasar – Tim Gabungan KRYD Polresta Denpasar Jumat 12 November 2021 dini hari yang terdiri dari instansi terkait TNI, Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan dan Pam Swakarsa Lainya melaksanakan Patroli KRYD atensi wilayah yang berpotensi adanya gangguan keamanan saat dini hari seperti Curas dan Curat serta balap liar.
Selain itu dalam rangka menerapkan kebijakan pemerintah tentang PPKM level II di Seputaran Wilayah hukum Kota Denpasar, Kegiatan sendiri diawali dengan pelaksanaan arahan yang diambil oleh Pawas IPTU Ketut Wardana dengan kekuatan 15 personil gabungan.
Selanjutnya dilaksanakan Patroli malam dengan mengambil route bergerak dari Mako Polresta Denapsar mengarah jalan gunung Sanghyang- Gunung Agung- Sutomo- Cokroaminoto-Gatot subroto- Cargo stasioner Citra Land dan terpantau aktifitas masyarakat sepi mengingat cuaca hujan dan masih ditemui beberapa masyarakat yang nongkrong di pinggir jalan.
Kemudian tim gabungan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk kembali kerumah masing –masing serta tidak lupa tetap mematuhi Protokol kesehatan karena masih diberlakukan PPKM level II.
Dalam Patroli Malam Kali ini tidak ditemukan pelanggaran prokes dan gangguan keamanan oleh masyarakat.
Kepala Satuan Samapta Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Gusti Putu Sudara, SH.MH menjelaskan bahwa Kegiatan Ops KRYD Gabungan inkait merupakan bentuk Komitmen Polri bersama Forkopimda Kota Denpasar dalam menerapkan kebijakan pemerintah, dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 serta mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Dalam Patrolinya anggota Kita juga ingatkan, Berkaitan dengan pandemi covid-19 yang belum berakhir hingga kini, anggota Kepolisian mengajak masyarakat untuk menjalani kebiasaan kehidupan dengan selalu menjaga kesehatan dan selalu mengenakan masker bila beraktivitas diluar rumah,” Kata Kasat Samapta. (Red/Aj).