JEMBRANA, Matakompas.com | Sempat vakum akibat pandemi covid-19, ratusan penghobi dan pelestari burung kembali dipertemukan dalam Event Lomba Berkicau Burung Bupati Cup ke-19, yang dipusatkan di Lapangan Taman Pecangakan, Kecamatan Negara, Jembrana, Minggu (7/8/2022).
Para pengbobi dan pelestari burung nampak antusias dalam mengikuti event tahunan ini, terbukti dari para peserta yang ikut berpartisipasi bukan hanya berasal dari Pulau Bali, melainkan juga berasal dari luar Bali.
Kegiatan yang juga merupakan rangkaian dari peringatan HUT RI Ke-77 dan Hut Kota Negara Ke-127 ini dibuka secara langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, secara simbolis dengan pelepasan burung cerukcuk keudara. Didampingi Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Sekda Jembrana I Made Budiasa, serta para Asisten Setda Kabupaten Jembrana.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tamba menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan para perserta, dan mengajak untuk mempromosikan Kabupaten Jembrana melalui media sosial, baik di facebook, instagtam maupun youtube.
“Kita harap teman – teman bisa berbahagia berada di sini. Saya minta agar kegiatan ini bisa digelar secara kontinyu dan dilestarikan”, ujarnya.
Bupati Tamba juga berharap kagiatan ini mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Jembrana, dan mampu mendorong pertumbuhan pariwisata Jembrana semakin menggeliat. Seperti tingkat okupansi hotel, restauran, UMKM, serta memperkenalkan berbagai daya tarik wisata di Kabupaten Jembrana.
Ketua panitia I Komang Suastra mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh para pencinta burung dan 300 peserta dari berbagai daerah di Bali dan Jawa. Selain untuk memperebutkan piala tetap Bupati, dalam even ini juga disiapkan hadiah uang tunai.
Adapun hadiah yang disiapkan panitia untuk para pemenang yakni, juara umum kelas Bupati Rp 10.400.000,-, juara umum kelas Wakil Bupati Rp 6.250.000,-, juara umum kelas Kadisparbud Rp 3.150.000,-, juara umum kelas Makepung Rp 2.300.000,-, juara umum kelas Jegog Rp 1.580.000,-, dan juara umum kelas PBI Ring sebesar Rp 975 ribu.(Adt)