Daerah

Antisipasi Covid-19,Pemkab Flotim Keluarkan Surat Edaran,Ini Tegas Wabup Kab.Flotim

KUPANG–JARRAKPOSKUPANG.COM
Indonesia telah mengonfirmasi adanya kasus virus corona.Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.Bahkan terkait Corona Virus ini,aktifitas sekolah dan kampus diliburkan,dan dilanjutkan dengan aktifitas belajar dengan e-learning,di lansir dari Liputan6.com,Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan untuk belajar di rumah bukan berarti pelajar bebas berkegiatan di luar rumah seperti liburan atau bermain ke tempat-tempat yang banyak kerumuman.Hal ini demi mencegah penyebaran infeksi virus corona atau COVID-19.

Selanjutnya sudah menjadi tradisi di Provinsi NTT khususunya di Kabupaten Flores Timur (Flotim),pada setiap masa perayaan pekan suci paskah,adanya Kegiatan ziarah atau Semana Santa oleh Umat katolik, yang di hadiri oleh ratusan sampai ribuan orang yang berasal dari berbagai daerah di Dunia.Dalam kegiatan rohani Katolik Semana Santa atau Hari Bae adalah ritual perayaan Pekan Suci Paskah yang dilakukan selama tujuh hari berturut-turut oleh umat Katolik di Larantuka.

Mengantisipasi penyebaran virus Corona yang akan menyabar dalam kegiatan rohani Katolik Semana Santa ini Pemerintah Kab.Flotim lewat pimpinan Pemerintahan,Bupati Flotim,Antonius H.G.Hadjon,ST, mengambil langkah cepat,mengeluarkan surat edaran tegas,yang ditujukan ke beberapa instansi,terkait situasi mewabahnya Virus Corona (Covid-19).

Selain itu Wakil Bupati Kab.Flotim Agustinus Payong Boli,SH di Konfirmasi oleh media ini mengenai surat edaran ini,mengatakan bahwa ,”Kita ikuti surat edaran Bupati kita,itu yang terbaik demi menjaga tersebarnya virus Corona di Kab. Flotim”,tegas Wakil Bupati Kab.Flotim.

Beberapa point dari isi pada surat edaran yang dikeluarkan Pemerintahan Kab.Flotim antara lain:1.Membatasi kegiatan seperti pelaksanaan festival, pesta rakyat atau hajatan lainnya yang sifatnya mendatangkan massa atau kerumunan massa untuk menghindari penyebaran Virus Corona dalam kurun waktu yang tidak bisa ditentukan, sambil menunggu perkembangan penanganan pandemi Virus Corona. 2.Pembatalan Gerakan Bale Nagi bagi warga Diaspora Flores Timur yang berada di luar wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menghadiri Semana Santa pada bulan April 2020 yang akan datang.3. Membatasi arus masuk dan keluar orang di Kabupaten Flores Timur. 4. Pembatalan Pelaksanaan Festival Bale Nagi tahun 2020.

Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Uta

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button