KUPANG-JARRAKPOSKUPANG.COM
Aliansi Organisasi Mahasiswa Asal Kabupaten Sumba Tengah melayangkan surat terbuka kepada Pemkab Sumba Tengah serta kepada DPRD.
Surat tersebut isinya mempertanyakan perkembangan data mahasiswa yang dikirimkan sebagai penerima bantuan sosial COVID-19 yang tidak kunjung disalurkan. Surat terbuka dikirim, Selasa (21/7/2020).
Isi surat yang diterima media ini menjelaskan, dalam rangka menyikapi pandemi COVID-19 serta berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah pada awal April 2020 yang memimnta kepada Ketua-ketua Organisasiasal Sumba Tengah untuk mendata mahasiswa terdampak Covid-19 sebagai syarat untuk penerima dana bantuan.
“Maka kami sebagai Ketua Organisasi yang saat itu telah mengirim data mahasiswa asal Sumba Tengah. Ingin meminta beberapa hal guna terciptanya transparansi dan kenyamanan antar anggota dalam organisasi,” jelasnya dalam isi surat tersebut.
Lebih lanjut para alinasi mahasiswa juga menuntut dengan dua poin yakni pertama, meminta Pemerintah Daerah harus mengadakan Audience Virtual secara terbuka dengan semua mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah terkait informasi penyaluran dana bantuan dalam kurun waktu 3X24 jam sejak surat tersebut diterima oleh pihak Pemda Sumba Tengah.
Poin kedua dalam isi surat terbuka juga meminta Pemerintah Daerah melakukan konferensi Pers secara resmi terkait transparansi penyaluran dana bantuan bagi mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah yang terdampak Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Alainsi Organisasi mahasiswa juga telah memberikan secara langsung surat terbuka tersebut ke Kantor Bupati Sumba Tengah, DPRD serta kepada Sekretaris Daerah.Narahubung:Asra Bulla.
Editor:Mario Langun