Kapolres Jembrana Memberikan Reward dan Ucapan Terimakasih Kepada 42 Personil yang Berprestasi
Matakompas.com | Jembrana – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memberikan reward dan ucapan terimakasih kepada 42 (empat puluh dua) personil Polres Jembrana yang berprestasi yang diselenggarakan di halaman depan Mapolres Jembrana, Rabu (15/12/2021) pukul 07.30 Wita.
Pemberian reward dan ucapan terimakasih dari orang nomor satu di jajaran Polres Jembrana ini diberikan karena anggota sudah meraih prestasi dalam bertugas, diantaranya personil yang berhasil baik dalam penangkapan residivis curat dan curas di wilkum Polres Jembrana, gagalkan pelaku curanmor di Gilimanuk yang beraksi di Denpasar, tangkap pelaku penganiayaan di Gilimnauk yang terjadi di wilkum Denpasar, ungkap kasus Narkoba, dan personil yang berprestasi dalam pengisian E-Manajemen Penyidikan.
Dengan tetap memperhatikan Prokes Covid-19, dalam pemberian reward tersebut dihadiri pula oleh Waka Polres Jembrana, para Kabag, para Kapolsek Jajaran, para Kasat, dan diikuti oleh perwakilan dari personil Polri dan PNS Polres Jembrana.
Kegiatan apel pagi yang dikaitkan dengan pemberian penghargaan ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan anjuran prokes Covid-19.
“Saya selaku Kapolres Jembrana mengucapkan selamat kepada personil Polres Jembrana yang berprestasi, semoga dengan prestasi yang diraih kali ini dapat meningkatkan kinerja dan memotivasi diri dalam pelaksanakan tugas kedepannya,” jelas perwira menengah melati dua dipundak ini.
Pemberian reward ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dari Kapolres Jembrana kepada personil Polri Polres Jembrana atas prestasinya yang telah diraih.
“Demikian amanat saya pada apel pagi yang dikaitkan dengan pemberian penghargaan dalam bentuk ucapan terima kasih kepada personil Polres Jembrana yang berprestasi, semoga TYME senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Kapolres. (Red/Iskandar).