Jaksa Agung Ngamuk di Jatim, BPI KPNPA RI : “Biar Pak Burhanuddin Buktikan Langsung Hasil Penelitian Kami Terkait Jaksa di Daerah”
Matakompas.com | Jakarta – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) berikan apresiasi kepada Jaksa Agung Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH yang lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Jawa timur, Minggu (24/10/21).
Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos mengungkapkan keyakinannya Koprs Adhyaksa sedang bersih-bersih dan lakukan reformasi Pembinaan berdasarkan hasil penelitian tim khusus yang dilaporkan Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE.
“Biar Pak Burhanuddin Buktikan langsung Hasil Penelitian kami terkait Jaksa Di Daerah, BPI KPNPA RI sudah melayangkan surat kepada Jaksa Agung yang ditembuskan ke Presiden, Komisi 3 DPR RI, Komisi Kejaksaan dan Jamintel terhadap kinerja Kejaksaan Daerah yang capaian prestasi dalam pemberantasan Korupsi oleh Kejaksaan Agung tidak berbanding sama dengan kejaksaan daerah.
Berdasarkan hasil penelitian, Kami menduga adanya Matahari selain Jaksa Agung Bapak ST Burhanuddin dan meminta sesegera Mungkin untuk melakukan reformasi pada sistem Pembinaan Jaksa dan menunjuk Jaksa pada posisi penting di daerah berdasarkan Integritas, Loyalitas dan Kualitas”, Ucapnya.
Sekitar beberapa pekan sebelumnya, Disinyalir akibat Keganasan dan ketegasan Jaksa Agung Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH dalam upaya pemberantasan Korupsi tidak berbanding sama dengan penegakan di Daerah, Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos mengclaim sudah membuat Tim khusus yang dipimpin langsung oleh Direktur Investigasi dan Intelijen Sari Darma Sembiring, SE untuk melakukan penelitian secara Tertutup dan Terbuka untuk mencari penyebab tidak jalannya Pemberantasan Korupsi di kejaksaan daerah.
“Saya sudah Memerintahkan Pak Dir Angling Darma untuk membentuk Tim khusus ke daerah-daerah yang bertujuan mengindentifikasi Masalah kenapa Capaian torehan prestasi Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung tidak berbanding Sama dilakukan oleh Kejaksaan Daerah.
Satgas 53 jangan hanya di pulau Jawa saja, itu di Sumatra Utara, sumatera selatan, Aceh, Riau perlu turun itu dicek donk kinerja penanganan terhadap laporan pemberantasan Korupsi.
Itu laporan masyarakat kabupaten Batu Bara atas dugaan Tindak pidana korupsi di dinas sosial kabupaten Batu Bara sudah setahun tidak kunjung tuntas di pidsus Kejatisu ada apa itu ? Kenapa lambat dalam menangani ? Apa ada beban rupanya ?” Ucapnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan rasa kecewanya saat berkunjung di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis 21 Oktober 2021.
Burhanuddin mengatakan, bahwa ia sudah berkali-kali mengingatkan agar seluruh jaksa menghindari perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik Korps Adhyaksa.
“Di tengah berbagai prestasi yang telah berhasil diraih jajaran Kejaksaan, namun sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, di salah satu Kejaksaan Negeri Jawa Timur,” kata Burhanuddin dalam keterangan resmi, Sabtu 23 Oktober.
“Hal ini tentunya sangat mengecewakan saya mengingat berdasarkan informasi yang saya terima beberapa saat sebelum pengamanan, para Jaksa se-Jawa timur telah menerima arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Namun rupanya imbauan, peringatan dan harapan pimpinan hanya dianggap angin lalu saja,” ujarnya menambahkan.
Ia pun menegaskan, bahwa institusi kejaksaan tidak membutuhkan jaksa yang pintar, namun harus berintegritas, menghindari kemewahan dan hedonisme, serta jangan menyebarkan pesan-pesan yang bertentangan dengan pemerintah atau institusi. (Red/Aj).
Sumber : BPI KPNPA RI