KUPANG–JARRAKPOSKUPANG.COM
Senin,17-02-2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada gelar rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab.Ngada Stanislaus Neke, SE terkait persiapan dalam menyongsong tahapan penerimaan syarat dukungan Calon Perseorangan yang akan dimulai pada tanggal 19 hingga 23 Februari mendatang.
Dalam kesempatannya Juru bicara KPU Kab. Ngada Aloysius Raubata S.Sos menyampaikan bahwa “KPU Ngada dalam menyongsong tahapan Penyerahan syarat minimal dukungan,kami sudah siap untuk berproses bersama teman-teman Bapaslon perseorangan dan operator pada tanggal 19-23 februari 2020 mendatang.Kami juga sudah lakukan koordinasi intens dengan operator dan menyatakan diri siap pula untuk penyerahan nanti.Hari ini kami sedang lakukan koordinasi akhir dengan operator Bapaslon bertempat di kantor KPU.”
Juru bicara KPU Kab. Ngada juga menambahkan, “setelah masa penyerahan pada19-23 februari 2020,akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi sejak tanggal 27-25 maret 2020 dan verifikasi Faktual oleh PPS pada bulan April,sesuai PKPU nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan/program dan Jadwal Pemilihan 2020.”
Selain itu Juru Bicara KPU Kab.Ngada juga menyampaikan himbaun dari KPU Kabupaten Ngada kepada seluruh masyarakat Kab.Ngada dalam pelaksanaan Pilkada Kab.Ngada mendatang.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ngada untuk menciptakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab.Ngada yg aman, damai dan sejuk.Dengan tagline Go ngata go ngata, 100 di TPS 100 di KPU 0 di TPS 0 pula di KPU.”Ungkap Jubir KPU Kab.Ngada yang dihubungi media ini via seluler.
Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Uta