BeritaHukumPolitik

USUT TUNTAS, KPK Periksa 4 Wiraswasta dan 2 ASN Terkait Dugaan Korupsi Suap Proyek Pemkab Lampung Utara

Lampung, matakompas.com- Tim pemyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana Korupsi (TPK) suap terhadap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Utara.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri melalui keterangannya yang disampaikan kepada media ini, di Jakarta pada Sabtu (23/8/2021) pagi.

“Hari ini (23/8/2021) bertempat di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Lampung”, kata Ali Fikri.

Dia juga menjelaskan sejumlah nama-nama yang akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kali ini.

“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, :

1. Abdurrahman (Wiraswasta / CV. Alam Sejahtera)

2. Andi Achmad Jaya (Wiraswasta / CV Putra Abung  dan CV Amar Jaya Perkasa)

 

3. Iwan Kurniawan (ASN/Kabag Administrasi Pembangunan Kab. Lampura)

4. Saliman (ASN/PPTK di Dinas PUPR Tahun 2019)

5. Hanizar Habim (Wiraswasta/Direktur CV ABung Timur Perkasa)

6. Iman Akbar (Kontraktor).

Sebelumnya, ditempat yang sama (21/8/2021), sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh penyidik KPK, yaitu

1. Irawan Afrizal (Wiraswasta / CV Labuhan Dalem);

2. Iwan Setiawan (Wiraswasta / CV Panca Persada);

3. Helmi (ASN / Dinas PUPR Kab. Lampura);

4. Hepni (ASN / Dinas PUPR Kab. Lampura);

5. Feri Efendi (Wiraswasta);

6. Hadi Kesuma (Wiraswasta)

Kemudian, pada Jumat (20/8/2021), Tim Penyidik juga telah selesai memeriksa para saksi, yaitu

1. YULIZAR ANHAR (ASN)

2. FERLY SYAHPUTRA DJAMAL (ASN)

3. JULIANSYAH IMRON (ASN)

4. SAIRUL HANIBAL (ASN)

5. TUKIRAN (ASN pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara)

7. BENY SAPUTRA HASAN BASRI –

8. DENNY MARIAN S (Wiraswasta)

9. HENDRA WIJAYA SALEH (Wiraswasta)

10. SYAHBUDIN  (ASN)

11. RADEN SYAHRIL (Swasta)”, ungkap Ali Fikri.

Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan pembagian paket proyek pekerjaan dan adanya pemberian sejumlah fee berupa uang atas pelaksanaan paket proyek dimaksud.

Ali menjelaskan bahw ada satu saksi yang tidak hadir tanpa melakukan konfirmasi kepada penyidik.

“FERDI AR (Swasta /Direktur CV. Sembilan), tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada Tim Penyidik. KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya”, tutup dia. /S-A.

Editor : Df

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button