Tangsel, Matakompas.com – Senin (7/06/2021) Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia Tubagus Rahmad Sukendar memberi apresiasi terhadap Kejari Tangerang Selatan Aliansyah SH.MH yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi dana hibah koni tangsel dan telah ada menetapkan Bendahara Umum Koni Tangsel SHR sebagai tersangka, kerja keras Jajaran Kejari Tangsel dalam mengungkap dan menuntaskan kasus Korupsi Dana Hibah Koni Tangsel patut mendapatkan dukungan dan Apresiasi masyarakat dari BPI KPNPA RI dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan silaturahmi dalam rangka memberikan dukungan sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Kejari dan Jajaran di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang selatan
Perkembangan berita terkini yang didapat dari beberapa Media terkait perkembangan kasus yang ditangani Kejari Tangsel, memastikan masih akan ada penetapan untuk tersangka yang lain, berdasarkan pengembangan dan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka SHR diduga telah memanipulasi laporan pertanggungjawaban sejumlah kegiatan Koni Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan Negara dirugikan Rp.1,2 Miliar, SHR dijerat pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dari pengembangan kasus tersebut, Kejari Tangsel dalam waktu dekat akan menetapkan Tersangka baru lainnya karena diduga ada keterlibatan dalam kasus korupsi tersebut.
Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI menyikapi perkembangan penanganan kasus korupsi Cabor Koni kota tangerang selatan telah naik proses hukumnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan memberikan apresiasi, dirinya sangat bangga dan puas terhadap kinerja dari Tim Intel dan Pidsus Kejari Kota Tangsel yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan bukti bukti terkait dengan penanganan kasus yang ditangani tersebut, dan patut mendapat Apresiasi terkait keseriusannya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi Cabor KONI dengan memeriksa puluhan saksi baik dari internal Koni tangsel maupun Dispora Kota Tangsel serta mengumpulkan bukti bukti terkait keterlibatan pihak lain, dan hasil dari pemeriksaan Pidsus Kejari Kota Tangerang Selatan ada ditemukan kerugian negara terkait Penyalahgunaan Dana Hibah Koni Kota Tangsel, sehubungan telah ditetapkannya Bendaharawan Koni Kota Tangsel maka kasus tersebut menjadi sangat terang benderang dan masyarakat merasa puas dengan kinerja dan kerja keras Kejari Kota Tangsel dalam mengungkap kasus korupsi di tangerang selatan dan sebagai kado awal tahun di 2021 terkait perintah harian dari Jaksa Agung kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa di setiap daerah untuk bisa mengungkap dan mengangkat kasus korupsi Kejari Tangsel telah berhasil membuktikan dengan bergerak cepat mengungkap kasus korupsi di tangerang selatan, dari BPI KPNPA RI akan memberikan Award kepada Kejari Kota Tangsel, Kasi Pidsus dan Kasi Intel atas keberhasilan dalam mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi Dana Hibah Koni Tangsel, dari BPI KPNPA RI telah bersurat dan berkoordinasi dengan pihak Intel Kejari Kota Tangsel untuk mendapat jadwal Kejari menerima kehadiran BPI KPNPA RI . Tegasnya
Sumber : Rahmat Sukendar Ketum BPI
Pewarta : Ayu Erick