BeritaHukum

6 (enam) orang Narapidana Dipindah dari Lapas Kelas IIB Sukabumi ke Lapas Kelas IIB Warungkiara Dengan Dasar Pertimbangan Keamanan.

Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Merekomendasikan 6 (Enam ) Narapidana dipindah Ke Lapas Kelas IIB Warungkiara

SUKABUMI, Matakompas.com–  Tim Pemeriksa Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tiba di Lapas Kelas II B Sukabumi untuk  untuk melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari hasil temuan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan oleh tim Satopspatnal Lapas Kelas II B Sukabumi pada malam sebelumnya, Sabtu, 08 Mei 2021 pukul 12.00 WIB

Foto Kegiatan Pemindahan Narapidana (Dok.Matakompas)

Dalam kegiatan ini Kalapas Kelas II B Sukabumi berkoordinasi dengan Kapolres Sukabumi Kota untuk meminta  bantuan dukungan keamanan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan yang dimungkinkan timbul

Tim Pemeriksa Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sendiri diketahui  melaksanakan pemeriksan terhadap WBP yang terindikasi melakukan pelanggaran mulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.30;

Setelah selesai melakukan pemeriksaan , Tim Pemeriksa Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat akhirnya merekomendasikan untuk dilakukan pemindahan terhadap WBP yang telah diperiksa.

Foto Kegiatan Pemindahan Narapidana (dok.Matakompas.com)

Jalanya pelaksanaan kegiatan pemindahan Narapidana dimulai pada pukul 20.30 WIB, dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Pengambilan 6 (enam) orang WBP yang akan di pindahkan oleh petugas Lapas dan Tim Pemeriksa Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jabar;
  2. Penggeledahan badan 6 (enam) orang WBP yang akan di pindahkan;
  3. Pelaksanaan Swab Test Anti Gen Covid-19 oleh Tim Medis Lapas Sukabumi;
  4. Pengambilan Sidik Jari dan pencocokan data WBP yang akan di Pindahkan;
  5. Pemasangan borgol terhadap WBP yang akan di pindahkan;
  6. WBP dimasukkan kedalam Kendaraan Tahanan untuk diberangkatkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara;

Pemberangkatan WBP yang akan dipindah ke Lapas Kelas II B Warungkiara pada pukul 21.20 dengan pengawalan melekat dari petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi sebanyak 5 (lima) orang dan dibantu oleh 2 (dua) orang Anggota Sabhara Polres Sukabumi Kota. Rombongan tiba di lapas Kelas II B Warungkiara pada pukul 22.30.

Kegiatan dilaksanakan sesuai SOP pemindahan Narapidana dan tetap memperhatikan Protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. (Red)

 

 

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button