KUPANG–JARRAKPOSKUPANG.COM Kedatangan Kapolri Idham Aziz di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memantau situasi dan kondisi menjelang perayaan Hari Raya Natal 25 Desember 2019, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius menilai tidak urgen.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Periode 2019/2020, Adrianus Oswin Goleng di Margajuang63, Jalan Jenderal Soeharto No. 20, Naikoten, Minggu, (22/12/2019) siang.
Menurut Adrianus, jelang pernyaan Natal dan Tahun Baru lebih khusus di Provinsi NTT dijamin aman. Jaminan ini cukup beralasan karena NTT secara nasional dinobatkan sebagi daerah paling toleran, penghargaan ini diberikan langsung oleh Presiden Jokowi. Penobatan ini tentu berdasarkan survei dan kajian dengan beragam indikator oleh lembaga resmi semisal litbang dan Diklat Kementerian Agama RI 2018,” katanya.
“Kita merasakan betul semangat toleransi di NTT. Masing-masing pemeluk agama saling menghargai dan menghormati setiap hajatan rohani. Bentuk kepedulian itu nampak terlihat dari ucapan salam, kunjungan, keterlibatan pengamanan dan penjagaan oleh ormas-ormas, dan juga silaturahmi sesama pemeluk agama di NTT,” tuturnya.
Lanjut Oswin, dalam momentum Pesparani Nasional yang akan digelar di NTT pada September 2020 mendatang, Ketua panitia dari pimpinan NU NTT, H. Jamaludin Ahmad. Ini menunjukan betapa harmonisnya umat beragama di NTT, sehingga dapat dipastikan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, NTT cukup konfusif,” tambahnya.
“Bagi kami kedatangan Kapolri ke NTT hanya untuk memastikan keamanan menjelang Natal sangat tidak mendasar dan urgen. Justru hari ini, ramai diberitakan media, bahwa telah terjadi larangan dan penolakan perayaan Natal oleh sekelompok orang di Sumatera Barat, Kabupaten Sijunjung , Kabupaten Dharmasraya, Kota Bukit Tinggi, dan Kabupaten Pesisir Selatan,” ucapnya.
Mestinya, Kapolri ke sana, untuk menyelesaikan dengan menindak tegas para pelaku agar tidak terjadi konflik berkepanjangan dan melebar kemana-mana yang justru berpotensi memantik amarah publik. Ini yang mesti jadi prioritas sesuai pemetaan zona rawan konflik hasil kajian dan analisi kepolisian di tiap daerah,” beber mantan Ketua PERMADA Kupang itu.
PMKRI juga menagih janji negara melalui Presiden Jokowi untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan hajatan rohani dengan memberi rasa keadilan dan keamanan.
” Mana janji Presiden Jokowi, sebagai mana diungkapkan melalui Menteri Pramono Anung bahwa Kapolri telah memberi laporkan kepada Presiden dalam rapat terbatas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang mana Polri berkomitmen memberi rasa aman dari ancaman-ancaman kelompok pengganggu yang melakukan penolakan dan sweeping?”
PMKRI berharap ucapan Presiden dan komitmen Polri tidak sebatas wacana, sebab saat bersamaan justru masalah itu terjadi. ini malah menimbulkan pesimistis dari keseriusan negara itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, kedatangan Kapolri tidak sebatas meninjau persiapan keamanan menjelang Natal, tetapi yang paling penting juga terkait penegakan hukum yang ditangani Kapolda NTT.
Dalam catatan dan kajian kami, Goleng menuturkan, sejauh ini sistem penegakkan di tubuh Polda NTT masih sangat lemah dan menyisahkan catatan merah dalam membongkar kasus-kasus besar yang sejauh ini kita (PMKRI) kawal.
Berikut kasus-kasus yang dikawal PMKRI Kupang:
- Kasus perbudakan sex dengan korban Susan Mesak di Kabupaten Kupang,
- Kasus dugaan korupsi proyek Awololong di Lembata,
- Kasus penembakkan Poro Duka di Sumba,
- Kasus dugaan pembunuhan Carli Sowo, mahasiswa UNIKA,
- kasus dugaan pembunuhan Anselmus Wora, PNS lingkup Dishub Ende yang disinyalir melibatkan elit. Kasus ini masih mengendap di Polda NTT. Padahal, statusnya sudah dinaikan ke penyidikan.
Selain itu, kata dia, lemahnya pelayanan publik oleh POLDA sesuai laporan Ombudsman perwakilan NTT 2018 yang menempatkan Polda NTT terburuk urutan ke-2. Inilah catatan kritis kami guna ditindak lanjut oleh Kapolri.
Kedatangan Kapolri di Polda NTT, PMKRI Kupang secara spontan melakukan aksi bisu di depan Mapolda NTT sebagai simbol matinya keadilan, matinya penegakkan hukum,” tegas mantan Presidium Gerakan Masyarakat (Germas) PMKRI Kupang periode 2017/2018 itu.
Oleh karena itu, harapan PMKRI Cabang Kupang, dengan kedatangan Kapolri di NTT bukan saja untuk pantau Natal melainkan memberi atomsfer segar bagi penegakkan hukum yang seadil-adilnya terlebih khusus yang menimpa orang kecil yang tertindas,” harap Oswin.
Untuk diketahui, aksi bisu itu dilakukan oleh Marselinus Dikson Doja, Mario Yosryandi Sara, Mone Humau, dan Dalmasius Amlonis dengan mulut diperban, dan juga ada tulisan-tulisan aspirasi di spanduk.
Saat aksi berlangsung, perwakilan Polda NTT dan Polres Kupang Kota dipimpin langsung AKP Basit Algadri, dan AKP Jonny S. Nahak,SE.,SIK menemui PMKRI di marga juang 63. Dialog berlangsung lama, dan pada intinya segala tuntutan PMKRI menjadi perhatian serius Polda NTT kedepan, dan segera ditindak tegas,” tutut Oswin Goleng.
Jarrakposkupang.com/Mr
Editor: Uta