SUKABUMI, Matakompas.com-Sebagai antisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban didalam Lapas Kelas IIB Sukabumi, Jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi melaksanakan penggeledahan kamar hunian pada hari  jum’at tanggal 26 Maret 2021 mulai pukul 19.30 WIB s.d. 20.30 WIB.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk karakter warga binaan pemasyarakatan yang patuh dan tertib dalam menjalani aturan yang berlaku didalam Lapas.
Pelaksanaan penggeledahan dipimpin Ka. KPLP didampingi Kasi Administrasi Kamtib dengan diikuti oleh petugas Lapas
Dalam kegiatan sidak tersebut ditemukan barang-barang terlarang berupa :
– HP 13 buah;
– Kepala charger 7 buah;
– Headset 6 buah;
– Kabel data 8 buah;
– Gunting 2 buah;
– Palu 1 buah;
– Cutter 1 buah;
– Pisau buatan 1 buah;
– Kabel jack 1 buah;
– Botol parfum kaca 2 buah;
– Potongan kabel 3 buah;
Barang hasil sidak diinventarisir dan di data untuk selanjutnya dimusnahkan serta berdasar keterangan dari pihak Lapas bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala dengan memperhatikan ketentuan penerapan protokol kesehatan. ( Red )