Banjarmasin, Matakompas.com – Banyaknya rumor adanya berita di medsos tentang pengendalian narkoba dari lapas dan Rutan, pada tanggal 01 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WITA Kasi berantas BNNP berkoordinasi dengan Kalapas Via telepon .
Setibanya di Lapas selanjutnya anggota dari BNP mengajukan surat permohonan untuk melakukan rekontruksi 1 (satu) orang Narapidana a.n Hadriansyah als Enggeng bin Yansi burhan, sehubungan diperlukan pemeriksaan lebih lanjut maka Narapidana an. Hadriansyah als Enggeng bin yansi Burhandengan dengan persetujuan Kalapas , dikeluarkan pada pukul 20:00 WITA untuk kepentingan Rekontruksi di Kantor BNN provinsi Kalsel .
Pihak BNP Kalsel dan Lapas Karang Intan menyepakati adanya kerja sama dan sinergitas yg baik untuk mengungkap jaringan peredaraan narkoba yang masih belum terungkap.
Editor : IS