Berita

Hina Pecalang, LSM Jarrak Bali Minta Polda Bali Proses Hukum Munarman

DENPASAR, WWW.MATAKOMPAS.COM- BPW LSM Jarrak Bali, mendesak Polda Bali, agar kembali mengusut dan memproses secara tuntas Juru Bicara FPI Munarman, atas penghinaan terhadap pecalang Bali yang dituduh melempari umat muslim yang melakukan ibadah.

Disampaikan Ketua BPW LSM Jarrak Bali, I Made Rai Sukarya, bahwa pernyataan Munarman yang disampaikan beberapa waktu lalu tidak benar, dan tidak pernah ada di Bali.

“Kami masyarakat Bali, sangat toleran terhadap semua agama, tidak pernah ada pelemparan terhadap umat muslim oleh pecalang, yang sedang melakukan ibadah. Pernyataan Munarman tersebut adalah fitnah, dan mengusik ketenteraman hidup bermasyarakat di Bali.

Kami meminta Polda Bali mengusut dan memproses hukum terhadap saudara Munarman,” kata I Made Rai Sukarya, melalui rilis yang diterima redaksi Matakompas.com, Kamis (24/12/2020).

Made menegaskan, kerukunan hidup bermasyarakat di Bali jangan sampai terusik, dan menimbulkan gesekan-gesekan antar umat beragama, yang selama ini sudah terjalin dengan baik, hidup rukun berdampingan.

“Kami ingin Bali ini sejuk, damai, tanpa ada provokasi dari pihak manapun. Kondusifitas di Bali harus kita jaga. Jangan ganggu kerukunan antar umat beragama di Bali yang sudah berjalan dengan baik. Kami masyarakat Bali, menjunjung tinggi toleransi,” tegas Made.

 

Sebelumnya, melalui akun youtube yang diunggah pada 16 Juni 2016 silam, Munarman membuat tuduhan sepihak bahwa pecalang atau petugas keamanan di Bali melempari rumah penduduk dan melarang umat Islam salat Jumat.

Video berdurasi 1:24:19, yang berjudul Heboh FPI Sidak Kompas itu, menuai reaksi elemen masyarakat Bali. Padahal kenyataannya, tuduhan Munarman yang disampaikan dalam video tersebut tidak pernah ada, dan Munarman tidak bisa menunjukkan bukti yang valid terkait pernyataannya.

Menciderai Keberagaman
Terpisah, pengamat kebijakan publik Nyoman Sarjana mengungkapkan, bahwa pernyataan Munarman tersebut sangat menciderai keberagaman dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kita di Bali sangat toleran, antar umat beragama kami harmonis, tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan oleh Munarman tersebut. Kami sependapat dengan Pak Made, agar Polda Bali mengusut tuntas kasus tersebut, agar rasa keadilan masyarakat tidak terciderai.

Meskipun masyarakat Bali pemaaf, tapi rasa keadilan juga harus dijunjung tinggi dan proses hukum harus berjalan sudah sampai sejauh mana kasus tersebut. Agar hal macam demikian ke depan tidak terulang lagi,” kata Sarjana. (Red/Tim)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button