KUPANG-JARRAKPOSKUPANG.COM- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengaku prihatin atas banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di Malaysia.
Dia menyayangkan warga NTT memilih menjadi TKI ilegal di luar negeri karena menjadi TKI ilegal tidak mendatangkan keuntungan bagi para pekerja itu sendiri.
Pernyataan Gubernur Viktor Laiskodat,Selasa 26/11/2019, yang Dilansir dari KOMPAS.com “Sekarang ini kita tidak tahu,sehingga kita tunggu saja,kalau dia hidup makmur dan sejahtera kita ucapkan syukur alhamdulilah, kalau meninggal ya kubur.Mau apa lagi karena tidak ada upaya lain”.
Ketua PMKRI Cabang Kupang Adrianus O.Goleng menyampaikan kepada media Rabu,27/11/2019 di Margajuang63 (sekretariat PMKRI Kupang), Jalan Jenderal Soeharto No.20, Naikoten Kota Kupang, bahwa “Kami mengecam pernyataan Viktor yang terkesan prematur dan gagal paham. Sebagai Gubernur provinsi NTT tidak pantas mengeluarkan pernyataan seperti itu.Yang perlu dipahami,kepala daerah sebagai alat negara yang dalam peranannya memberi kepastian dan perlindungan terhadap setiap warga “tanpa terkecuali” dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai hak dasar seperti tertuang dalam pembukaan UUD1945 alinea4 sebagai tujuan bernegara yang menekankan pada aspek perlindungan,kesejahteraan,pencerdasan, dan perdamaian.”
Adrianus juga menyampaikan ,Gubernur NTT Viktor Laiskodat juga harus paham apa maksud perlindungan dan kesejahteraan terhadap warga.Dalam konteks ini,persoalanTKI legal dan ilegal
administratif tidak menjadi alasan untuk kemudian pemerintah daerah melepas tanggung jawab.“Kalau meninggal ya kubur.Mau apa lagi karena tidak ada upaya lain,”kata Viktor. pernyataan ini bentuk cuci tangan Viktor sebagai pejabat daerah yang bertentangan dengan amanat UUD dan pancasila.Silake-2“ Kemanusiaan yang adil dan beradab”dan dikristalisasi dalam butir3 dan 6 yakni sikap saling mencintai sesama manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Sehingga kami menilai,pernyataan ini sangat biadab dan kategori pelanggaran HAM karena memang terkesan membiarkan tanpa mencari formulasi kebijakan yang tepat untuk memberikan kepastian dan keamanan terhadap TKI yang terlanjur mengilegalkan diri.
Menjadi TKI itu pilihan yang punya latar; motivasi, kesempatan(opportuniti), kebutuhan(needs), tekanan(pressure) guna keluar dari himpitan ekonomi dengan harapan(ekspetasi),merubah hidup ditengah masalah sosial yang begitu kompleks;kurang lapangan pekerjaan berakibat meningkatnya angka pengangguran,upah minim, pendidikan, dan kesehatan.Disisi lain,sikap Gubernur NTT mengalami inkonsistensi.Ini terlihat dari banyak pernyataan dipemberitaan media.“Gubernur Viktor ancam patahkan kaki pelaku traficking 10/09/2018, TEMPO.CO ,Gubernur NTT siap disebut tolol jika human traficking masih
tinggi,3/12/2018, KOMPAS.com.
Pernyataan ini cukup vulgar dan ganas sebagai komitmen pemerintah dalam memberantas mafia traficking dan menekan angka kematianTKI.Namun ironisnya pernyataan ini tidak memberikan dampak positif karenan memang tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat dan strategis dalam menyelesaikan akar masalah(hulu).Hal ini dapat dilihat dari data BP3TKI;TKI yang meninggal diluar negeri sepanjang tahun2018 berjumlah105 orang, perDesember tahun 2019 berjumlah104 dan berpotensi bertambah.
Publik wajib menagi janji dan komitmen Gubernur NTT dalam mewujudkan “NTT bangkit dan sejahtera”.
Dari semua runtutan persoalan yang telah teruarai diatas Ketua PMKRI Adrianus Goleng juga menyampaikan sikap teguran Perhimpunan Mahasiswa Republik Indonesia(PMKRI) Cabang Kupang terhadap Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat :
1.Mengecam ucapan Gubernur NTT
2.Mendesak GubernurNTT untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara sadar dan terbuka kepada seluruh
warga masyarakat Provinsi NTT karena telah melecehkan harkat dan martabat kemanusiaan lebih khusus keluarga dan
korbanTKI.
3.Ultimatum agar kiranya Gubernur NTT mampu menertibkan pikiran,ucapan dan tindakan dengan tetap berpegang teguh
pada nilai dan norma sesuai aturan yang berlaku.
4.Mendesak Gubernur NTT Segera merealisisi program kerja sesui janji kampanye sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
5.Ditengah indeks pembangunan provinsi yang begitu rendah,meningkatnya angka kemiskinan dengan presentase 21,09%
dengan kata lain jumlah penduduk miskin tahun 2019 sebanyak1.146.320 jiwa,meningkatnya angka pengangguran perAgustus sebesar 3,01%atau bertambah 83 ribu orang. Mendesak Gubernur NTTuntuk fokus melaksanakan tugas dan
tanggung jawab untuk mewujudkan spirit “NTT bangkit dan sejahtera”
Teriringsalam“ProEclesiaetPatria
tutup Ketua PMKRI Cabang Kupang.
Jarrakposkupang.com/ML
Editor: Uta