Daerah

Tender Proyek Utangan 200 M Akan Makan Banyak Korban

PONOROGO-Tidak hanya menimbulkan polemik, hutang 200 miliar rupiah yang dilakukan Pemkab Ponorogo ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) juga menaruh kecurigaan. Terutama jika dilihat dari Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), banyak sekali hal yang diduga terdapat penyimpangan.

‘’Surat kepada Gubernur Jawa Timur terkait rekapitulasi perubahan kerangka rancangan perubahan APBD tahun 2020 baru dikirim tanggal 28 September 2020. Dua hari setelah itu tepatnya tanggal 1 Oktober 2020, di LPSE sudah dibuat pengumuman 10 paket pekerjaan yang bersumber pada dana utangan tersebut masih Belum ada ke Jelasan. Ini yang patut dicurigai,’’ kata Tatik Sri Wulandari, salah seorang akademisi di Ponorogo, kemarin.

Padahal, lanjut Tatik, setidaknya butuh waktu dua minggu untuk mengubah Draf Raperda Perubahan APBD tahun 2020 buku setebal 5 cm dan rancangan peraturan kepada daerah tentang penjabaran APBD Perubahan Sebagaimana Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penyusunan APBD Tahun 2020, dan berdasarkan Ketentuan Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019 Pasal 124 Setiap pejabat dilarang melakukan tindakan Yang berakibat pengeluaran atas Beban APBD apabila anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia, Padahal Harusnya Mengacu Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019 Cukup banyak Dokumen yang harus dipersiapkan Pengesahan DPA SKPD dan Juga Menetapkan SPD Surat Penyedian Dana ini sebelum diterbitkan pengumuman lelang di LPSE.

‘’Ini kok singkat. Hanya dua hari langsung terbit pengumuman di LPSE, Ini mencurigakan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, di halaman LPSE juga tertera calon pemenang proyek senilai Rp 156,6 miliar yang tampaknya diduga bakal direkayasa pula . Untuk paket pekerjaan dengan kode tender 3788360 contohnya, sepertinya bakal dimenangkan oleh PT Selo Kencana Perkasa dan PT Budi Beton Mulya. Meskipun dua rekanan ini untuk sementara menempati peringkat 4 dan 5. ‘’ Jika dilihat dari pagu, penurunan penawaran dua rekanan ini tidak lebih dari 3,5 persen. Sedangkan peringkat pertama hingga ketiga itu fight hingga turun lebih dari 15 persen dari pagu, pasti di gugurkan dengan sejuta alasan selisih 3 Milyar peringkat satu dan Pemenang ’’ paparnya.

Yang menarik, di LPSE, antara pagu dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) tertera nominal yang sama. Contohnya di paket pekerjaan kode tender 3788360, tertera pagu sebesar Rp 20.600.000.000. Di HPS juga tertera nominal yang sama.

‘’Ini jelas sekali mencurigakan. biasanya HPS itu di bawah pagu. Ini kok sama. Dan di 10 paket pekerjaan juga tertera kesamaan harga seperti itu antara pagu dan HPS terkesan dibulatkan, meskipun tidak dilarang, Pemenang Proyek dibawah 5 persen dari Pagu itu patut di duga bukti Rekayasa’’ tegas perempuan yang juga seorang advokad yang sedang mendalami hukum pengadaan barang dan jasa ini.

 

Tidak hanya dua rekanan tersebut yang akan dimenangkan, menurut pengurus DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) wilayah Jawa Timur ini, ada beberapa rekanan yang diduga berpotensi menang dengan akal-akalan LPSE. Seperti PT Pilar Abadi (Lamongan), PT Cipta Bangun Nusa raya (Surabaya) , PT Profil Mas (Lamongan) , PT Kali Suruh Karsa Mandiri (Ngawi) , PT Custom Indonesia Niaga (Malang) dan PT Pelangi Nusantara( Madiun) Juga ada PT Lestari Asi Sejahtera , PT Prima Multi Konstruksi (Madiun) , PT Linggar Jati Perkasa (Surabaya), PT Karya Yoga Pratama(Tulungagung) , CV Titian Makmur dan CV Andalan Abadi. ‘’Lihat saja, perkiraan saya yang bakal menang ya rekanan-rekanan itu. Karena memang diduga sudah disetting seperti itu saya yakin bukan harga terendah yang akan menang ,’’ ungkapnya.

Dari beberapa temuan itu diduga dana utangan Rp 200 miliar dari PT SMI ini bakal menyeret pejabat hingga rekanan yang mengerjakan proyek ini. ‘’Hati-hati saja, jangan bermain api jika tidak ingin masuk bui. baca dan pahami Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi pasal 2 ancamannya hingga hukuman mati,’’ pungkasnya.(set)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button