Medan – Petugas Kepolisian mengamankan 3 orang anggota Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan karena diduga menjadi pemicu kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kota Medan pada Kamis,(8/10) yang lalu
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan ke 3 nya ditangkap karena menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan kerusuhan dan penjarahan.
” Sedang dilakukan pendalaman, jadi ketiganya merupakan anggota Grup yang menamakan KAMI Medan,” katanya, Selasa (13/10).
Martuani menambahkan, Rencananya ketiga orang tersebut akan diserahkan ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut
Diketahui, Kerusuhan terjadi di Medan pada kamis, (8/10) yang lalu saat ribuan pengunjuk rasa menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumut.
Massa kemudian melempari petugas dan dibalas dengan tembakan gas air mata. tak hanya disitu saja, kerusuhan kemudian meluas ke sejumlah tempat dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak
dalam persitiwa ini polisi mengamankan ratusan orang dan menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat pengerusakan. (red)