Gubernur Bali Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali Tindak Tegas Pelanggaran Tata Ruang, Aset dan Perizinan, Koster : Jangan Ragu, Jangan Takut, Saya Dukung

DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke 8 Pemerintah Provinsi Bali, menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Pertanahan dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Dukungan ini disampaikannya dalam forum resmi bersama jajaran eksekutif- legislatif di Gedung Wiswa Sabha Bali, sebagai bentuk apresiasi atas upaya serius lembaga legislatif dalam menata kembali kebijakan pertanahan dan tata ruang , perizinan di Bali secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Gubernur Koster menegaskan bahwa langkah Pansus TRAP DPRD Bali merupakan bagian integral dari visi besar Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan āBali Era Baruā sebuah fase pembangunan yang mengedepankan harmonisasi antara manusia, alam, dan budaya Bali dalam semangat kemandirian dan keberlanjutan.
ā Saya memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Pansus TRAP DPRD Bali. Inilah bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang strategis, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pelestarian alam, budaya Bali. Ini adalah pondasi kuat menuju Bali Era Baru,ā ujar Gubernur Koster
Penataan Tata Ruang, Aset dan perizinan sebagai Isu Strategis. Masalah Aset dan tata ruang selama ini menjadi tantangan serius di Bali, terutama menyangkut tumpang tindih regulasi, konflik agraria, dan tekanan terhadap ruang hidup masyarakat adat. Kehadiran Pansus TRAP diharapkan mampu merumuskan solusi konkret dan kebijakan yang lebih tepat sasaran. āSekali lagi saya tegaskan, jangan ragu, jangan takut, terus turun untuk tetap tegas. Jika ada pelanggaran ā pelanggaran. Saya mendukung penuh, saatnya kita bersih ā bersih, tegakan aturan untuk masa depan Bali,ā tegas Gubernur Koster.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr.(C) I Made Supartha, S.H.,M.H., dan Anggota Pansus menyatatakan siap menjawab aspresiasi Gubernur Koster. āKami Siap Menjawab Kepercayaan yang besar ini melalui semangat kerja pengabdian yang terukur,ā jelas Supartha.
Supartha mengatakan, Pansus TRAP menyambut baik dukungan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan semakin memperkuat komitmen dalam menyusun rekomendasi dan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
ā Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur. Ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk bekerja lebih cermat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Bali. Pansus TRAP hadir bukan hanya sebagai respon atas persoalan tata ruang, tetapi sebagai bagian dari upaya transformasi menyeluruh menuju Bali Era Baru,ā ujar I Made Supartha usai siding paripurna.
Ia juga menambahkan bahwa Pansus TRAP akan secara aktif menggandeng para ahli, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil dalam proses perumusan kebijakan, guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berbasis data, aspirasi publik, dan prinsip keadilan ekologis.
Supartha mengatakan untuk menuju kebijakan Tata Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan, Dukungan Gubernur terhadap Pansus TRAP mempertegas pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi Bali saat ini. Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pembangunan daerah yang inklusif, akuntabel, dan berbasis kearifan lokal.
Pemprov Bali dan DPRD Bali menegaskan bahwa langkah-langkah ini bukanlah upaya sesaat. āMelainkan bagian dari proses panjang menuju transformasi struktural yang menyeluruh untuk memastikan Bali tetap lestari, maju, dan sejahtera dalam bingkai nilai-nilai kearifan local,ā ungkap Supartha.
Selam aini Pansus TRAP DPRD Bali bekerja keras dan tegas dalam menegakan aturan. Beberapa proyek yang melanggar sudah ditutup. Termasuk berani menutup pengembangan hotel besar sekelas Amankila di Karangasem, Samabe Resort di Kuta Selatan, Badung, kemudian menggedor Nuanu Tabanan, membongkar kasus mangrove dengan terbitnya 106 sertifikat di area hutan mangrove. Bahkan kasus ini sudah langsung diusut oleh Kejati Bali. Saat ini sudah masuk tahap penyidikan. (Red)