
BENGKULU, matakompas.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu menanggapi dinamika penyampaian aspirasi yang belakangan ini dilakukan oleh kelompok pelajar. Wakil Sekretaris FKUB Provinsi Bengkulu, Dr. H. Khairuman, menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin negara.
“Penyampaian aspirasi itu baik, karena menjadi ruang bagi keinginan-keinginan yang belum tersampaikan agar bisa didengar dengan baik. Namun, kita juga harus mengakui bahwa ada oknum-oknum yang membuat situasi menjadi tidak kondusif,” ujar Khairuman, Jumat (19/9).
Ia menyampaikan apresiasi kepada Polda Bengkulu yang telah berupaya mengondisikan situasi agar tetap aman dan terkendali. Meski begitu, Khairuman juga mengingatkan adanya sejumlah aparat yang mungkin masih belum sepenuhnya menjalankan SOP penanganan aksi dengan tepat.
“Harapan kami, ke depan pelaksanaan SOP dapat dikonfirmasi kembali dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Sehingga penanganan aksi benar-benar sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.
Lebih jauh, FKUB Bengkulu mengajak seluruh masyarakat, tanpa memandang kelompok manapun, untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Ia menekankan bahwa kerukunan adalah kunci dalam membangun bangsa yang lebih baik.
“Dengan persatuan, kesatuan, dan kerukunan, kita dapat membawa negeri ini ke arah yang lebih baik. Mudah-mudahan kita semua selalu berada dalam lindungan Allah SWT,” tutup Khairuman.(Kay)