
DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD provinsi Bali perintahkan Satpol-PP menutup sementara perusahaan manufaktur milik warga negara asing (WNA) diduga asal Rusia di Jalan Bay pas, Denpasar Selatan.
Penutupan sementara tersebut karena dianggap tidak memiliki dokumen perizinan usaha yang lengkap, selain itu bangunan perusahaan tersebut juga diduga bangun diatas lahan konservasi seperti mangrove.
“Kare tidak bisa menunjukkan izin-izinnya, oleh karena itu pemerintah provinsi Bali melalui penegak Perda, penegak regulasi Satpol-PP menutup sementara dengan polisi line. Kalau besok dokumen itu bisa dibawakan kepada kami, besok pun kami buka ya, dan dari pihak manajemen dengan suka rela untuk menutup sementara,” ujar I Made Supartha saat sidak langsung di Jalan Bay pas, Denpasar Selatan pada, Rabu 17 September 2025.
Ia mengatakan, penutupan terhadap perusahaan manufaktur tersebut adalah bersifat sementara, dan bagian dari sangsi administratif terhadap perusahaan yang tidak memiliki dokumen perizinan lengkap.
“Ada UU nomor 6 tahun 2023, jika tidak bisa memberikan izin-izin maka ada sangsi administratif, dengan sementara di tutup, sampai nanti manajemen membawa bukti-bukti yang ada,” kata politisi asal Partai bermoncong putih ini
Made Supartha menambahkan, daerah yang dulunya adalah penuh dengan mangrove, sekarang beralih fungsi menjadi kawasan industri. Karena itu, pansus DPRD Bali juga akan mengecek status kepemilikan tanah di kawasan tersebut.
“Yang kita kenal dulu kawasan mangrove, sekarang berubah menjadi kawasan industri, oleh karena itu kami akan cek dan memperdalam bersama BPN kepemilikan tanah, apakah sudah sesuai standar, atau apakah tanah milik negara atau tanah milik pribadi,” ucap Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali
Menurutnya, banjir beberapa hari lalu sangat berdampak pada situasi kehidupan di Bali, karena itu DPRD Bali melalui komisi I ingin melakukan evaluasi salah satunya di kawasan ini, apa kira-kira penyebab dari kejadian tersebut yang sampe memakan korban jiwa.
“Kalau semua ini menjadi berubah fungsi, terus airnya mau di kirim ke mana, air datang dari Selatan ke Utara, terus ini ditutup, terus airnya dikemanakan, apakah mau banjir seperti kemarin, itu persoalannya makanya kita evaluasi,” tandas Made Supartha yang juga anggota komisi I DPRD Provinsi Bali.
Sementara itu, pihak manajemen perusahaan manufaktur diduga milik WNA Rusia tersebut pun bersifat koperatif, dan dalam waktu dekat pihaknya akan melengkapi dokumen tersebut.
“Kebetulan semua dokumen perizinan di bawah sama tim legal kita, mungkin biar sama-sama enak ya pak, mungkin besok kita akan menghadapi bapak,” tutupnya. (Red)