Hukum

Ketua PWNU Bengkulu: Aspirasi Wajar, Anarkisme Tidak Bisa Ditoleransi

BENGKULU, newsikal.com – Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. H. Khairuddin Wahid, M.Ag, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui demonstrasi adalah hak setiap warga negara, namun tindakan anarkis dalam aksi massa tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, aksi menyampaikan pendapat di muka umum sah dilakukan selama berlangsung dengan tertib.

“Mengungkapkan aspirasi itu tidak masalah, karena semua orang punya hak. Namun yang disayangkan, ada kelompok tertentu yang justru bertindak anarkis, menimbulkan korban, harta bahkan merusak fasilitas umum,” ujar.

Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengendalikan situasi serta mengungkap aktor ataupun kelompok di balik kericuhan tersebut. PWNU menilai penegakan hukum terhadap pelaku perusakan maupun tindakan anarkis merupakan hal yang harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Berbagai bentuk perusakan, baik milik pribadi, publik, maupun instansi pemerintah, tidak boleh ditoleransi sama sekali. Kami mendukung Polri untuk mengusut tuntas pelaku dan menegakkan hukum dengan tegas,” tegasnya.

Selain itu, PWNU berharap Polri terus menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar operasional agar demonstrasi ke depan tetap berjalan damai, aman, dan kondusif.

“Negara kita ini negara hukum. Segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum harus ditindak,” tutup Prof. Khairuddin.

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button