Daerah

Perilaku Koruptif Wamenaker Tamparan Keras Bagi Presiden Prabowo

Oleh Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn Praktisi Hukum, Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia

Matakompas.com – Dalam beberapa pekan terakhir, publik dikejutkan oleh pemberitaan skandal korupsi mulai dari kepala daerah, anggota DPRD, dan yang terakhir tertangkapnya Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam operasi tangkap tangan KPK.

Noel, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan sebuah kewajiban bagi dunia industri untuk menjamin standar keamanan kerja.

Penangkapan terhadap sosok Noel ini menjadi tamparan bagi Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Noel juga menjabat sebagai Ketua Umum Prabowo Mania setelah sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Umum Jokowi Mania pada saat Joko Widodo masih menjabat Presiden RI.

Korup yang dilakukan oleh Noel menambah rentetan persoalan hukum akibat keserakahan para pejabat pemerintahan yang semakin merajalela. Kondisi yang sangat bertolak belakang dengan ucapan anti korupsi yang sering mereka umbar kepada publik baik melalui media massa maupun media sosial.

Karena itu Presiden Prabowo Subianto harus benar-benar mewujudkan berbagai komitmen yang diungkapkannya dalam pemberantasan korupsi.

Kita patut apresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] yang bekerja keras menyelamatkan keuangan negara, dari tangan-tangan kotor perilaku koruptif yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Perilaku koruptif musuh kita bersama

Korupsi merupakan musuh bersama karena korupsi mampu menggagalkan negara mencapai tujuannya. Korupsi telah menyebabkan pendapatan rakyat menjadi tidak maksimal dan jatuh miskin. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi dan dilawan secara bersama oleh seluruh elemen bangsa.

Semestinya rakyat Indonesia hidup dengan kemakmuran karena kekayaan alam yang melimpah, tapi oleh karena korupsi merajalela di mana-mana, akibatnya rakyat menderita.
Korupsi bukan sekadar kejahatan yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.
Tetapi lebih dari itu, korupsi juga merampas hak-hak rakyat, merampas hak-hak kita semua; karenanya korupsi bisa menggagalkan suatu negara dalam mewujudkan tujuan negaranya.

Korupsi adalah perbuatan tercela secara moral, etika, dan agama. Korupsi adalah sebuah kejahatan yang menimbulkan kerugian luar biasa bagi generasi sekarang dan mendatang, korupsi adalah tindakan asosial. Korupsi adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Korupsi adalah sebuah keonaran yang menghancurkan nilai-nilai dan solidaritas kemanusiaan.

Memberantas korupsi tidak saja dimaksudkan untuk menyelamatkan setiap rupiah uang rakyat, namun juga untuk membangun sebuah kesadaran baru bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat penderitaan rakyat.

Terkait kasus yang menjerat si Noel ini, yang diduga melakukan pemerasan ke pihak swasta dalam mengurus sertifikasi K3 harus dilihat secara cermat.

Saya mendorong adanya aturan pemiskinan bagi para pelaku korupsi serta pembebasan pihak swasta dari jerat hukum apabila terbukti menjadi korban pemerasan oleh penyelenggara negara.

Pungli dan pemerasan berbeda dengan suap. Maka, Perppu harus mengatur perlindungan bagi swasta agar tidak menjadi korban berulang.

Kasus Noel bisa menjadi momentum untuk menegaskan komitmen pemerintahan Prabowo dalam memerangi korupsi secara menyeluruh

Mari kita perangi korupsi, kita selamatkan kekayaan sumber daya alam kita, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button