TPA Suwung Tutup Bertahap, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung Wayan Puspa Negara Soroti Sampah Berserakan Diwilayah Kuta

BADUNG, Matakompas.com – Pasca terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali No 9 Tahun 2025 tentang penghentian pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per tanggal 1 Agustus 2025, akibatnya sampah di daerah Samigita berceceran tidak diangkut sebab TPA Suwung ditutup bertahap, Jumat, (1/08/2025).
“Kondisi ini mencerminkan kita gagal dalam pengelolaan sampah di Bali. Sepanjang jalan protokol pariwisata Kuta terlihat tumpukan sampah dimana mana karena hari ini tidak bisa diangkut oleh DLHK.” Ucap Wayan Puspa Negara yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung.
Ada banyak warga dan pelaku usaha yang komplain karena mereka membayar retribusi sampah setiap bulannya hingga wisatawan pun berguman memberi kesan tak elok karena tumpukan sampah dimana – mana.
Untuk jangka pendek saya meminta diskresi dari Bapak Gubernur Bali agar bisa ditoleransi open dumping untuk kawasan Samigita sambil menunggu percepatan kesadaran masyarakat & maksimalisasi fungsi TPS3R.
Hal ini tidak sepatutnya terjadi di destinasi Pariwisata oleh karena itu saya mendorong percepatan TPA Mandiri Badung dan percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber, dan percepatan maksimalisasi TPS3R di masing masing Desa/Kelurahan hingga perkuatan program sumber daya manusia tentang bijaksana terhadap sampah secara berkelanjutan.
Solusi terdekat khususnya untuk kabupaten Badung adalah Badung harus punya TPA Mandiri untuk tampungan Residu TPS3R dan tampungan sampah Organik.
“Saran saya Badung harus berani bekerjasama dengan pulau seperti pulau NTB untuk bisa memanfaatkan satu pulau yg dibarrier khusus menjadi tempat buangan residu seperti pulau buatan pulau sampah yang ada di Semakau Singapura. Pulau semakau sangat indah dengan rain foresnya meskipun pulau tersebut adalah tumpukan dari residu sampah”. Tambah Wayan Puspa Negara (Red/01)