
BADUNG, Matakompas.com | Keputusan Musyawarah Nasional (MUNAS) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) secara aklamasi mengesahkan dan mengangkat Harry Ponto, SH., LLM., sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI Masa Bakti 2025-2030. Selain itu, juga ditetapkan Patra M.Zen sebagai Sekjen PERADI SAI Masa Bakti 2025-2030.
Harry Ponto menggantikan Dr. Juniver Girsang, SH., MH., sebagai
Ketua Umum PERADI SAI yang menjabat dua periode di The Anvaya Beach Resort Hotel Bali, Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu, 26 Juli 2025.
Pengangkatan dan Pengesahan Harry Ponto, SH., LLM., sebagai Ketua Umum PERADI SAI Masa Bakti 2025-2030 ditetapkan oleh Pimpinan Sidang MUNAS PERADI SAI yang diketuai oleh A.J.Harris Marbun, SH.,MH., didampingi Sekretaris, Dr. Henry M.P.Siahaan, SH.,SP.,MM., beserta Anggota Samsudin Arwan, SH.,MH., Elizabeth Silalahi, SH., LLM., Dewi Savitri Reni, SH.,LLM., dan Dr. Anthon Raharusun, SH., MH.
Dalam sambutannya, Harry Ponto didampingi Patra M.Zen menyatakan ada hal yang menggelitik, ketika dirinya ditanya terkait dirinya mau menahkodai PERADI SAI, yang diakui berkat senang membantu dan bekerja buat organisasi, tapi tidak pernah berkeinginan, apalagi bercita-cita untuk menjadi Ketua Umum PERADI SAI.
Namun, Harry Ponto menyadari pada akhirnya semua itu harus dijalankan sebagai Amanah atas permintaan dan kehendak semua kawan dari Daerah dan Jakarta, untuk menjadi Ketua Umum PERADI SAI.
“Hal itu suatu kepercayaan dan titipan bagaimanapun kita bersama-sama membuat PERADI SAI ini yang memang dari nol dibangun ini bersama kawan-kawan,” terangnya.
Dari 32 DPD yang mengajukan sebagai Calon Ketua Umum, lanjutnya terdapat 31 DPD yang mencalonkan Harry Ponto sebagai Ketua Umum. Bahkan, 29 DPD mencalonkan dirinya sebagai Calon Tunggal Ketua Umum PERADI SAI. Hal tersebut dianggap sebagai sesuatu hal yang sangat berbeda dibandingkan biasanya.
Untuk itu, Harry Ponto sangat menghargai keinginan semua kawan di daerah sebagai Amanah yang sangat luar biasa.
“Ini memang MUNAS yang paling peace work, karena tidak ada ribut-ribut, bahkan saya sempat dikritik, kok tak punya Tim Sukses. Lha Tim Sukses saya adalah kawan-kawan saya semuanya yang meminta saya. Karena diminta, ya itu Tim Sukses saya,” kata Harry Ponto.
Oleh karena itu, Harry Ponto mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan kawan-kawan yang sudah secara sukarela membantu dan mendukungnya sebagai wujud solidaritas, kebersamaan dan kepercayaan menyukseskan acara MUNAS PERADI SAI.
Tak hanya itu, Harry Ponto berjanji bekerja secara bersungguh-sungguh dan hanya menjabat satu periode. Mengingat, permasalahan organisasi di Indonesia terlalu lama menjabat sebagai Ketua Umum. Apalagi, durasi lima tahun sudah dianggap lama menjabat sebagai Ketua Umum.
“Kok, lu lagi, lu lagi, Jadi, saya mau hanya satu periode. Kita bersama-sama mempersiapkan pemimpin kedepan,” tambahnya.
Karena di Negara-Negara maju menjabat suatu organisasi paling lama dua tahun, bahkan ada setahun bergulir dengan diperkuat Sekretariat.
“Jika Sekretariat kuat harus uangnya besar, karena yang kerja semua profesional, tapi kita belum sampai kesana. Oke lima tahun menjabat, hanya sekali satu periode saja,” urainya.
Diakhir sambutannya, Harry Ponto menegaskan lagi jabatan Ketua Umum sebagai Amanah bukan pilihan, tapi kewajiban, yang diemban dengan hati nurani dan dijalankan dengan integritas.
“Semoga saya Amanah dan meneruskan program yang sudah ada, karena kita mulai dari nol, karena cita-citanya rekonsiliasi, seperti Bang Juniver katakan, karena kau ngerti PERADI dan paham perutnya, kau ikut melahirkan PERADI, kau Sekjen Pertama, maka tolong dampingi saya,” ungkapnya.
Selain itu, Harry Ponto juga menyampaikan visi PERADI SAI untuk menjadikan profesi Advokat itu keren, berkelas dan dihormati, karena profesionalisme.
“Jadi, ayo kita jadi Advokat dan PERADI SAI yang keren. Itu bahasa anak muda khan, kita juga tetap muda,” kata Harry Ponto.
Sementara itu, Misi PERADI SAI adalah menjamin standar pendidikan dan kompetensi Advokat yang merata dan terus update.
Kemudian, Misi Kedua, menegakkan integritas dan etika profesi lewat sistem pengawasan yang transparan dan tegas.
Misi lainnya adalah memperkuat organisasi PERADI di daerah, agar lebih solid, aktif dan bermanfaat bagi anggota.
“Misi selanjutnya adalah mengoptimalkan teknologi digital untuk urusan keanggotaan, pelatihan dan pengawasan serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi Advokat dalam menjalankan profesinya,” kata Harry Ponto.
Tak kalah pentingnya, Harry Ponto juga membeberkan Program Strategis Ketua Umum PERADI SAI 2025-2030 berupa Standarisasi Pendidikan dan Ujian Profesi.
Misalnya, perbaikan kurikulum PKPA agar relevan dengan tantangan zaman serta
integrasi ujian berbasis praktek dan etika, bukan hafalan belaka
Pengembangan kompetensi untuk bidang khusus, seperti litigasi, arbitrase, hukum lingkungan.
“Kita harus merumuskan bersama bagaimana baiknya itu semua, wajib pendidikan berkelanjutan. Ini gampang-gampang susah, tapi bukanlah sesuatu yang sulit, karena itu diinisiasi dengan pemberian laptop misalnya. Jadi, kita bisa online dari waktu ke waktu. Host-nya tuan rumah bisa berpindah-pindah, hari ini di DPC mana dan besok di DPC mana, tapi intinya sekaligus bisa dimanfaatkan oleh DPC-DPC kita di seluruh Indonesia. Itulah tujuan pemberian laptop,” urainya.
Selain itu, Harry Ponto juga melakukan Digitalisasi dan Modernisasi Organisasi
Portal Nasional satu pintu untuk pendaftaran, SK, pelatihan dan pemantauan etik serta
database keanggotaan yang transparan dan terintegrasi pusat-daerah.
“Kami juga melakukan penguatan DPC dan Kepemimpinan Daerah,
Pelatihan manajerial dan etika kepemimpinan bagi pengurus DPC,
Forum Komunikasi rutin antara DPN dan DPC,
program-program khusus sesuai kebutuhan para anggota di masing-masing DPC, kerjasama antar organisasi Advokat untuk terbentuknya Dewan Kehormatan Bersama,” pungkasnya. (Red).