Daerah

Tercatat 11.641 Anggota Flobamora Bali Siap Sosialisasikan Program Kapolda Bali Demi Keamanan dan Kenyamanan Jadi Warga Bali

DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pembina Flobamora Provinsi Bali, Yusdi Diaz, Freddy Billi dan Ardy Ganggas bersama Ketua Umum Flobamora Herman Umbu Billy beraudiensi dengan Kapolda Bali Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, yang didampingi Dirintelkam Polda Bali, Kombespol Syahbuddin dan Plt. Dirbinmas Polda Bali, Kombes Pol Ida Bagus Ketut Surya Darma, Kamis, 22 Mei 2025.

 

Dewan Pembina Flobamora Provinsi Bali, Yusdi Diaz, Freddy Billi dan Ardy Ganggas bersama Ketua Umum Flobamora Provinsi Bali Herman Umbu Billy menyatakan pihaknya bersilaturahmi untuk memberikan masukan, yang intinya mendukung program Kapolda Bali dalam mengambil tindakan tegas dan terukur atas aksi kriminalitas tanpa memandang Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Sebagai bagian anak bangsa, pihaknya juga berupaya menjadi bàgian dari komunitas yang peduli atas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Bali. “Kami paham, bahwa Kamtibmas Bali sebagai sokoguru dan modal utama dari pariwisata Bali,” kata Yusdi Diaz. Patut diketahui, bahwa Diaspora NTT terbagi dalam dua grup di Bali, yakni mereka bergabung dalam Paguyuban atau Komunitas yang disebut Flobamora Bali dan mereka yang datang tidak bergabung dalam Paguyuban atau Lepasan. Sesuai Database Sistem Informasi Keanggotaan dinyatakan Ketua I Marcell Paga disebutkan anggota Flobamora Bali tercatat sebanyak 11.641 orang dan Anggota Lepasan berjumlah ribuan orang. “Kalau Diaspora yang berasal dari NTT itu ada yang ikut di Flobamora Bali dan ada juga diluar Flobamora Bali,” terangnya. Oleh karena itu, pihaknya dari Flobamora Bali siap mensosialisasikan program-program Pemerintah dan juga program Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) demi keamanan dan kenyamanan untuk menjadi warga Bali yang baik. Selain itu, Yusdi Diaz juga berharap, agar pihak Kepolisian yang diberikan kewenangan, untuk menindak siapapun yang menimbulkan keresahan dan aksi premanisme tanpa memandang Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). “Hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Bali tentang Kamtibmas Bali, sehingga kami mendukung Kepolisian menindak tegas pelaku tindak pidana dan aksi premanisme tanpa memandang asal usul orang tersebut,” tegasnya. Tak hanya itu, perbuatan aksi kriminalitas yang dilakukan oknum NTT itu bersifat pribadi, dengan tidak membawa-bawa nama komunitas, Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Bahwasanya, akhir-akhir ini di medsos banyak ada ujaran kebencian yang mengarah labelisasi. Untuk itu, diharapkan, agar hal-hal seperti ini bisa ditindak tegas, karena berbau dan menjurus ke rasis hingga menayangkan secara berulang-ulang berita-berita kekerasan yang membuat ketidaknyamanan dan kemacetan, yang berdampak kepada image pariwisata, baik secara Nasional maupun Internasional. “Kami juga banyak mendapat arahan positif dari Bapak Kapolda Bali dan pihak Flobamora Bali siap melakukan itu,” jelasnya. Menyikapi hal tersebut, disebutkan Kapolda Bali akan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana dan aksi premanisme tanpa memandang SARA. “Kami sangat berterima kasih atas arahan Bapak Kapolda Bali,” pungkasnya. (Red).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button