
DENPASAR, Matakompas.com | Ombudsman RI Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) se-Bali, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta, S.Pd., MM, dan Ketua BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra, S.H., menyelenggarakan acara bertajuk “Upaya Pencegahan Maladministrasi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025-2026”, Kamis, 22 Mei 2025.
Pada saat itu, seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kemenag bersama-sama berkomitmen, untuk menandatangani Pakta Integritas dalam menyelenggarakan SPMB 2025 dengan adil dan transparan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengungkapkan keprihatinan atas masih rendahnya Angka Partisipasi Murni (APM) Bali yang stagnan di angka 74 persen.
“Hal mengakibatkan adanya ketimpangan kualitas sekolah sehingga menjadi suatu akar permasalahan serta masih adanya anggapan tentang sekolah favorit dan non-favorit, karena sarana-prasarana serta SDM belum merata, sementara anggaran Pemerintah terbatas,” terangnya.
Disebutkan, bahwa APM adalah persentase siswa dalam kelompok umur tertentu yang bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan usia mereka. APM menunjukkan seberapa banyak anak usia sekolah yang bersekolah tepat waktu di jenjang pendidikan yang seharusnya mereka jalani.
“APM tidak hanya tentang jumlah, tapi juga kualitas. Sekolah swasta adalah mitra, bukan pesaing,” kata Suwitra.
Menurutnya, sistem SPMB juga harus terus disempurnakan untuk memastikan tidak ada anak yang tercecer (tidak mendapat sekolah), sebagaimana diamanatkan Pasal 31 UUD 1945.
Ketua Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, dalam pertemuan itu menekankan pentingnya transparansi dalam SPMB.
Bahkan, Ombudsman Bali mendorong pentingnya transparansi dalam SPMB 2025-2026 dengan memastikan empat jalur penerimaan (domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi) bisa berjalan adil.
Sekolah swasta yang memenuhi standar juga harus dilibatkan dalam penanganan siswa tercecer.
“Kami ingin memastikan empat jalur penerimaan (domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi) bisa berjalan adil. Sekolah swasta yang memenuhi standar juga harus dilibatkan dalam penanganan siswa tercecer,” kata Sri Widhiyanti.
Sri Widhiyanti berharap dengan sistem yang transparan, tidak ada alasan anak Bali tidak sekolah.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. , menegaskan pentingnya pemberdayaan sekolah swasta.
Ngurah Ambara menyoroti fakta, bahwa sejak 2022 hingga 2025, sebanyak 29 SMA swasta di Bali terpaksa tutup akibat kekurangan murid. Penutupan ini dipicu oleh pembangunan sekolah negeri baru yang tidak mempertimbangkan kuota dan kondisi demografis secara matang.
“Pembangunan sekolah negeri baru yang tidak mempertimbangkan kuota dan kondisi demografis secara matang telah membuat sekolah swasta kehilangan banyak siswa,” kata Ngurah Ambara.
Padahal, sekolah swasta merupakan aset penting yang telah berperan sejak masa awal kemerdekaan dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Sekolah swasta bukanlah pesaing, melainkan mitra pemerintah yang dapat membantu mengurangi beban anggaran negara dan meningkatkan APM,” paparnya.
Ngurah Ambara juga mengingatkan, bahwa APBD Bali tahun 2024 sebesar Rp6,9 triliun seharusnya mengalokasikan minimal 20 persen atau sekitar Rp1,38 triliun untuk pendidikan. Dengan jumlah siswa SLTA sekitar 186.111, alokasi dana per siswa mencapai Rp7,4 juta per tahun, yang seharusnya cukup untuk mewujudkan pendidikan gratis di SLTA negeri maupun swasta.
Pihaknya juga menyerahkan surat rekomendasi kepada Ketua Ombudsman Provinsi Bali, yang mencakup beberapa poin penting, antara lain:
• Evaluasi dan validasi data Dapodik sekolah sesuai Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 tentang SPMB agar data akurat dan transparan.
• Keadilan dalam pelaksanaan SPMB agar sekolah swasta mendapat kuota yang proporsional dan tidak dirugikan oleh kelebihan kuota di sekolah negeri.
• Mendorong kemitraan sinergis antara pemerintah, sekolah negeri, dan swasta tanpa dikotomi agar semua pihak dapat berkontribusi mencerdaskan bangsa.
• Pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran pendidikan APBD Bali agar tepat sasaran dan berdampak positif.
“Melalui surat tersebut, kami berharap rekomendasi ini mendapat perhatian serius dalam upaya bersama membangun pendidikan Bali yang inklusif, berkualitas, dan mampu meningkatkan daya saing generasi muda serta meningkatkan APM,” tutupnya. (red/tim).