Ragam

Dalam Peningkatan Hubungan Dengan Masyarakat Polres Tanjung Balai Luncurkan Program Unggulan PRM

Oleh Surya Eka Darma Sinambela.

Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kepolisian RI terus berbenah diri dan menciptakan Program Program baru.Salah satunya termasuk Polres Tanjung Balai yang sekarang di bawah komando seorang Pewira yang tegas dan berwibawa berpangkat bunga dua yaitu AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H., salah satu lulusan terbaik di akademi kepolisian pada tahun 2000 silam.

Perwira muda yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Kota Medan ini banyak mengukir prestasi yang gemilang dalam pengungkapan kasus besar. Sebagai Kapolres Tanjungbalai saat ini,Putu Yudha luncurkan program unggulan PRM (Polisi Rindu Masyarakat. Launching program unggulan yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15/10/2019 yang lalu untuk lebih mendekatkan hubungan Kepolisian RI jajaran Polres Tanjungbalai dengan masyarakat.

Program PRM gagasan Kapolres AKBP Putu Yudha ini,,selain untuk menghilangkan stigma negatip yang mana selama ini masyarakat takut dengan Polisi. Dengan adanya kegiatan Polisi Rindu Masyarakat (PRM) yang dibentuk juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh personil Polres Tanjungbalai sehingga hubungan kedekatan yang terjalin akan semakin erat.

“Didalam pelaksanaan program PRM tersebut, melibatkan seluruh Kapolsek,para Kasat,dan seluruh personil Bhabinkamtibmas sejajaran Polres Tanjungbalai,agar dapat menyentuh keseluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh msyarakat, tokoh agama, tokoh adat sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan tentram,”ujar AKBP Putu Yudha.

Kapolres memaparkan,Program PRM ini mempunyai Visi,Menjadi Personil Polri yang merasa rindu bertemu warga Tanjungbalai dengan maksud menjalin tali silaturahmi serta memperkenalkan diri sebagai Pelindung,Pengayom dan Pelayan masyarakat. Menjadi Personil Polri yaqng memiliki Kesadaran Membangun kebersamaan bagi seluruh warga Masyarakat untuk bekerjasama dalam mencegah dan menagkal ganguan Kamtibmas di Wilayah Tanjungbalai.Dengan 10 Butir Misi yaitu : 1. Menciptakan masyarakat anti narkoba
2. Menciptakan masyarakat tertib berlalu lintas
3. Menciptakan masyarakat bijak bermedia sosial
4. Mewujudkan masyarakat yang memiliki toleransi antar umat beragama
5. Menciptakan masyarakat anti faham radikalisme
6. Menciptakan keamanan dan ketertiban
7. Meningkatkan kemitraan dengan masyarakat
8. Menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat
9. Mewujudkan pengawasan publik (Pulice Governance)
10.Mewujudkan keteraturan sosial di masyarakat

Berbagai kegiatan yang dilakukan dalam Program Polisi Rindu Masyarakat seperti, Kegiatan Bhabinkamtibmas, Patroli Keamanan Sekolah, Polisi Goes to School, Polisi Sahabat Anak, PRM Komunitas Khusus dan PRM Masyarakat.Sampai bulan Agustus 2020, Program Polisi Rindu Masyarakat (PRM) yang sudah melaksanakan 2.204 giat yang dimuat dalam website prmpolrestanjungbalai.com,jelas Kapolres.

 

Menurut penilaian dari berbagai masyarakat,dengan turunnya langsung Kapolres Tanjungbalai beserta personilnya ditengah-tengah masyarakat,sesuai dengan Tupoksinya Polri sebagai penegak Hukum.Mengayomi dan memberikan perlindungan serta menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Salah seorang warga masyarakat dari Tokoh Pemuda bernama Zainuddin mengatakan,melihat dari setiap kegiatan kunjungan silaturahmi Kapolres Tanjun gbalai beserta seluruh personilnya ini,sangat direspon masyarakat.”Ada tamu yang datang berkunjung kerumah kita untuk menjalin persaudaraan,tentunya kita merasa bangga.Seperti itulah yang dilakukan Kapolres Putu Yudha sampai saat ini,dari mulai Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat,dan Tokoh Pemuda yang dia kunjungi guna untuk mendekatkan diri dan mempererat tali silaturahmi,”ujarnya.

Lanjut Zainuddin,terkait banyaknya Warga Masyarakat Tanjungbalai yang terjerumus kedalam Tindak Pidana penyalah gunaan Narkoba,dan tersandung dengan berbagai tindak kejahatan lainnya,kikta berharap pihak Polres Tanjungbalai dapat memberikan penyuluhan ataupun sosialisasi tentang bahaya n arkoba.
Akibat dari kecanduan narkoba tersebut bisa menimbulkan kejahatan,seperti mencuri,menjambret dan merampok.Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan dan peluang bagi mereka untuk berbuat.Untuk itu jangan kita bagi mereka peluang,kita persempit ruang gerak mereka.

Pihak Kepolisian tentunya tidak akan mungkin 24 jam berada ditengah tengah Masyarakat,tetapi kalau dipungsikan kembali peran Forum Komunikasi Polisi Masyarakat dari mulai tingkat Lingkungan,Kelurahan hingga tingkat Kecamatan,saya rasa situasi Kamtibmas akan semakin terjamin,”pumgkas Zainuddin.

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button