BeritaHukum

Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pria Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Di Geniot

Matakompas.com DUMAI – Polsek Sungai Sembilan mengamankan seorang pria berinisial H, yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di wilayah Pangkalan Durian, Kelurahan Sungai Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Pelaku tertangkap basah saat memuat hasil curian ke dalam mobil, dan langsung diamankan oleh warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kami telah menerima laporan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut AKP Edwi Sunardi, kejadian ini terjadi pada Kamis (13/3/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Pelapor, yang merupakan pemilik kebun, bersama dua saksi menangkap pelaku saat sedang mengangkut buah sawit ke dalam mobil.

“Pelaku tidak dapat mengelak karena tertangkap tangan. Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada kami untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Rocky berwarna hitam dan buah sawit seberat 1.292 kg yang diperkirakan bernilai Rp 3.359.000.

 

Ia juga menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menggali kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Kapolsek Sungai Sembilan juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan tindakan mencurigakan. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas,” tuturnya.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Sungai Sembilan. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.(GHB.Pangestu)

Sumber Humas Polres Dumai

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button