Daerah

Walikota Jaya Negara Serahkan 38 SK Kepala Sekolah

Dukung Tercapainya Pendidikan Yang Optimal

DENPASAR, MataKompas.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan 38 Surat Keputusan (SK) kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kota Denpasar, Senin (10/3) di Garaha Sewaka Dharma Lumitang, Denpasar.

Penyerahan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dan mendukung pendidikan yang optimal di berbagai sekolah di Denpasar, terdiri dari 36 kepala sekolah SD dan 2 kepala sekolah SMP.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Komang Lestari Kusuma Dewi, Inspektur Kota Denpasar, dan Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah.

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam sambutannya menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat serta mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik.

“Kami berharap sekolah-sekolah di Denpasar dapat mencapai target pendidikan yang telah ditetapkan, dan Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung infrastruktur dan perbaikan sekolah di seluruh wilayah Denpasar,” ujar Jaya Negara.

 

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Walikota Jaya Negara mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.

Setiap tahun terdapat guru yang memasuki masa pensiun, sehingga diperlukan penambahan sumber daya manusia guna menjaga standar pendidikan yang berkualitas.

Jaya Negara juga menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak terlepas dari peran kepala sekolah yang berkomitmen dalam mendukung visi pendidikan yang lebih baik.

Selain itu, Walikota mengapresiasi penandatanganan fakta integritas oleh para kepala sekolah, sejalan dengan misi Denpasar dalam membangun pemerintahan yang jujur dan transparan dengan semangat Sewaka Dharma guna mewujudkan good governance.

Dalam kesempatan ini, Jaya Negara juga mendorong pemanfaatan pekarangan sekolah untuk menanam cabai sebagai upaya dunia pendidikan dalam membantu menjaga stabilitas inflasi.

Selain itu, pengelolaan sampah di sekolah menjadi perhatian serius agar dapat lebih ditingkatkan.

“Seperti salah satu SD di Kota Denpasar telah berhasil mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sampah dan berharap keberhasilan ini dapat ditularkan ke sekolah-sekolah lain,” ujar Jaya Negara.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyampaikan Penyerahan SK ini selaras dengan Permendikbud No. 40 Tahun 2021, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal 4 periode atau 16 tahun.

Terdapat 38 orang Kepala Sekolah menerima SK yang terdiri dari, 23 Kepala Sekolah baru yang diangkat menggantikan kepala sekolah yang telah memasuki masa purna tugas atau diangkat menjadi pengawas sekolah. Dan 15 Kepala Sekolah yang dimutasi setelah menyelesaikan dua periode masa penugasan.

Kegiatan ini bertujuan untuk, menjaga kelancaran administrasi dan sistem kerja sekolah, memastikan penerima SK memahami tugas, tanggung jawab, dan hak mereka, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah.

“Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi, semangat kerja, serta mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang optimal di Kota Denpasar,” ujarnya. (Cen/Red).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button